SERGAI – ARKAMEDIA.id – Komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai). Kali ini, personel gabungan Satresnarkoba Polres Sergai, Polsek Kotarih, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun V, Desa Tarean, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (12/10/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga 18.30 WIB tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap sejumlah pondok yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni sisa plastik klip transparan bekas tempat narkotika, alat hisap sabu atau bong, serta mancis atau korek api gas.
Meski menemukan sejumlah barang tersebut, petugas tidak menemukan pelaku yang diduga sebagai pengedar maupun pengguna narkotika di lokasi saat penindakan berlangsung. Dengan demikian, tidak ada pelaku yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Libatkan Polres, Polsek, dan BNNK Sergai
Operasi pemberantasan narkoba itu melibatkan sejumlah pejabat kepolisian dan BNNK Sergai. Di antaranya Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., Kapolsek Kotarih AKP Pargaulan Manurung, S.H., serta Kasi Brantas BNNK Sergai AKP Maruli T. Pangaribuan, S.H.
Turut serta KBO Satresnarkoba Polres Sergai IPTU Joko Winarno, S.H., Kanit 2 Satresnarkoba IPTU Anggiat, S.H., Kanit 1 Satresnarkoba IPDA Budi, Kanit Reskrim Polsek Kotarih IPDA Mula Sihombing, S.H., M.H., Kanit Intelkam IPDA Misman, S.H., Kanit Propam AIPTU D. Sianipar, serta personel gabungan lainnya.
Kepala Desa Tarean, Yusup Barus, juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Rangkaian operasi diawali dengan apel persiapan di Mako Polsek Kotarih pada pukul 15.00 WIB. Setelah itu, tim gabungan bergerak menuju lokasi sasaran pada pukul 15.30 WIB dan tiba sekitar pukul 16.30 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pondok-pondok yang dicurigai menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 18.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Polres Sergai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta tindak lanjut atas instruksi pimpinan untuk memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.
Pihaknya menegaskan, upaya pemberantasan tidak berhenti hanya karena tidak ditemukannya pelaku saat petugas tiba di lokasi. Penindakan dan langkah pencegahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai dengan situasi dan informasi yang diperoleh di lapangan.
Kasi Humas Polres Sergai juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Masyarakat diimbau tidak takut melaporkan informasi yang relevan agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas sesuai prosedur hukum.
“Melalui sinergi antara kepolisian, BNNK, pemerintah desa, dan masyarakat, kita berharap lingkungan tempat tinggal semakin aman dan terbebas dari ancaman narkoba, demi melindungi generasi muda,” demikian imbauan yang disampaikan melalui Kasi Humas.
Upaya pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Informasi dari warga, ditambah penegakan hukum yang berkelanjutan, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di Kabupaten Serdang Bedagai.
(YSN)
