SERGAI, ARKAMEDIA – Persoalan pembayaran honor guru honorer di SMA Negeri 1 Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), memasuki babak baru. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri 1 Sei Rampah, Tianas Simanjuntak, akhirnya menjalani pemeriksaan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan Wilayah III Sumatera Utara.
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah permintaan Cabdis Pendidikan agar pihak sekolah membayarkan honor guru honorer untuk Mei dan Juni 2026 disebut belum ditindaklanjuti.
Kasi SMA Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumatera Utara, Wildan Syahdillah, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan BAP terhadap Tianas Simanjuntak.
“Iya, karena tidak ada tindak lanjutnya. Rabu kemarin kami sudah BAP kepala sekolahnya. Selanjutnya masih menunggu hasil keputusan BAP-nya, Pak,” ujar Wildan saat dikonfirmasi ARKAMEDIA, Senin (19/10/2026) sore.
Pemeriksaan tersebut menjadi langkah lanjutan Cabdis setelah sebelumnya meminta pihak sekolah menyelesaikan persoalan pembayaran honor guru yang disebut belum dibayarkan selama dua bulan.
Belum Ada Respons dari Pihak Sekolah
Sementara itu, ARKAMEDIA kembali berupaya meminta konfirmasi kepada Plt Kepala SMA Negeri 1 Sei Rampah, Tianas Simanjuntak, pada Selasa (20/10/2026), terkait perkembangan pembayaran honor guru honorer serta pemeriksaan yang dilakukan Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumatera Utara.
Namun, hingga berita ini disusun, Tianas belum memberikan respons atas upaya konfirmasi tersebut.
ARKAMEDIA tetap membuka ruang bagi Tianas Simanjuntak maupun pihak sekolah untuk menyampaikan penjelasan, termasuk mengenai alasan belum terealisasinya pembayaran honor yang dipersoalkan serta langkah penyelesaian yang telah dilakukan.
Guru Mengaku Honor Mei dan Juni Belum Dibayarkan
Sebelumnya, persoalan ini mencuat setelah sejumlah guru honorer SMA Negeri 1 Sei Rampah menyampaikan kepada ARKAMEDIA bahwa honor mereka untuk Mei dan Juni 2026 belum dibayarkan, meskipun pihak sekolah telah dimintai klarifikasi oleh Cabdis Pendidikan.
Keterangan tersebut disampaikan para guru pada Kamis (8/10/2026). Mereka mengaku belum menerima informasi mengenai kepastian pembayaran setelah Tianas Simanjuntak dipanggil oleh Cabdis.
“Belum juga, Bang. Sejak dipanggil Cabdis itu Kepsek, nggak ada manggil kami lagi,” ujar sejumlah guru kepada ARKAMEDIA.
Sebelumnya, pada Senin (28/9/2026), Wildan Syahdillah menjelaskan bahwa Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumatera Utara telah melayangkan surat pemanggilan kepada Tianas untuk meminta klarifikasi secara langsung mengenai pemberitaan terkait honor guru yang belum dibayarkan.
Wildan saat itu juga menyatakan bahwa pihaknya telah meminta kepala sekolah segera membayarkan honor yang tertunda.
“Hasilnya saya sudah menyuruh kepala sekolah untuk membayarkan honor guru yang belum dibayar pada bulan Mei dan Juni, Pak,” kata Wildan.
Ia turut menegaskan bahwa pemeriksaan melalui BAP akan dilakukan apabila permintaan tersebut tidak dilaksanakan.
“Kami akan berita acara pemeriksaan (BAP) kepala sekolahnya, Pak,” ujarnya saat itu.
Kini, setelah BAP dilakukan, keputusan atau tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tersebut masih ditunggu.
Kepastian Pembayaran Menjadi Harapan Guru
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hak para guru honorer yang mengaku belum menerima honor untuk dua bulan. Kepastian penyelesaian pembayaran dinilai penting agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan para guru memperoleh kejelasan atas hak yang mereka tuntut.
ARKAMEDIA akan terus memantau perkembangan hasil pemeriksaan Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumatera Utara, termasuk kepastian pembayaran honor Mei dan Juni 2026 serta penjelasan resmi dari pihak sekolah.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan narasumber dan informasi yang dihimpun. ARKAMEDIA tetap mengedepankan asas keberimbangan, verifikasi, dan praduga tak bersalah serta memberikan ruang hak jawab dan koreksi kepada pihak-pihak terkait.
(Red)
