SERDANG BEDAGAI, ARKAMEDIA.id — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pekan Tanjung Beringin bersama sejumlah SPPG di Kecamatan Tanjung Beringin melakukan pemerataan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak 27 Juli 2026.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi penyaluran MBG agar penerima manfaat dapat terakomodasi secara lebih merata. Pelaksanaan pemerataan tersebut mengacu pada petunjuk teknis (Juknis) 401 yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan program.
Koordinator Kecamatan (Korcam) Tanjung Beringin sekaligus Kepala SPPG Pekan Tanjung Beringin, Khoiruddin, mengatakan pemerataan penerima manfaat dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan yang tertuang dalam Juknis 401.
“Realisasi ini dilakukan dengan mempedomani Juknis 401, khususnya terkait pemerataan penerima manfaat,” ujar Khoiruddin, Senin (10/8).
Menurutnya, optimalisasi pemerataan tersebut terus ditingkatkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program MBG di wilayah Kecamatan Tanjung Beringin.
Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan program berjalan secara terarah, sekaligus memberikan pelayanan yang optimal kepada penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan pemerataan tersebut, koordinasi dilakukan bersama sejumlah Kepala SPPG yang berada di wilayah Tanjung Beringin, di antaranya Anita, Kepala SPPG Sukajadi; Pani Ardian, Kepala SPPG Nagur; serta M. Zulfan Mahardi, Kepala SPPG Pematang Cermai.
Proses tersebut juga disaksikan oleh Eben Ezer, Kepala SPPG Mangga Dua.
Koordinasi antarpengelola SPPG tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pemerataan penerima manfaat dapat berjalan dengan baik dan tidak mengganggu kelancaran distribusi MBG.
Dengan adanya optimalisasi tersebut, pelaksanaan program MBG di Kecamatan Tanjung Beringin diharapkan semakin tertata, merata, dan mampu menjangkau penerima manfaat sesuai dengan pedoman teknis yang ditetapkan.
(Red)
