TEBING TINGGI, ARKAMEDIA — Pelayanan kesehatan di Klinik Djohan, Jalan Kapten F. Tandean, Kota Tebing Tinggi, dipersoalkan keluarga pasien. Orang tua seorang anak berusia enam tahun kecewa dan menilai pelayanan yang mereka terima saat membawa anaknya berobat karena demam tinggi diduga tidak sesuai prosedur pelayanan kesehatan.
Keluhan tersebut disampaikan Irlan Jaya Situmorang, SH, dan istrinya, Kurnia Ningsih Saragih, setelah membawa anak mereka berobat ke klinik tersebut, Senin (10/8).
Menurut Irlan, persoalan bermula ketika seorang perempuan yang disebut sebagai tenaga kesehatan atau pegawai Klinik Djohan meletakkan termometer di atas meja dokter dan meminta orang tua pasien memeriksa sendiri suhu tubuh anak mereka.
Tindakan tersebut kemudian dipertanyakan Irlan. Ia menilai pemeriksaan kondisi pasien semestinya dilakukan atau diarahkan oleh tenaga kesehatan sesuai prosedur pelayanan yang berlaku.
“Kenapa kami yang memeriksa anak kami sendiri yang sedang sakit? Kami datang kemari mau berobat dan menyerahkan penanganannya kepada tenaga medis,” ujar Irlan.
Ia menilai masyarakat yang datang ke fasilitas kesehatan berhak memperoleh pelayanan yang baik, termasuk pemeriksaan, komunikasi, serta edukasi yang memadai.
“Selain obat yang diberikan, pelayanan dan komunikasi edukasi yang baik dari tenaga medis juga menjadi obat buat pasien, karena dapat menjadi penyemangat dan membuat mental menjadi sehat,” katanya.
Irlan kemudian mempertanyakan kepada petugas apakah tindakan meminta orang tua mengukur sendiri suhu tubuh pasien merupakan bagian dari prosedur atau Standar Operasional Prosedur (SOP) klinik.
Namun, menurut keterangannya, petugas tersebut kemudian mengambil telepon seluler dan merekam dirinya ketika menyampaikan kritik serta mempertanyakan pelayanan.
“Saya tenaga medis butuh tanda bukti, inilah merekam ini,” demikian pernyataan petugas sebagaimana disampaikan Irlan.
Irlan juga mengaku keberatan dengan pernyataan petugas yang menurutnya meminta pasien tidak mencari alasan ketika menyampaikan keluhan.
Ia menilai kritik dan koreksi dari pasien maupun keluarga pasien semestinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi fasilitas pelayanan kesehatan, sepanjang disampaikan secara proporsional.
“Jangan tenaga medis saja yang dikritik ya pak, kami pun wajib mengkritik, jangan hanya kami yang dikritik,” kata petugas tersebut sebagaimana dikutip dari keterangan Irlan.
Manajemen Klinik Djohan Janji Evaluasi Internal, Tegaskan Pelayanan Mengacu SOP
Terpisah, Penanggung Jawab Klinik Djohan Tebing Tinggi, dr. Junica Handayani, saat dikonfirmasi ARKAMEDIA pada Selasa (11/8), menyampaikan klarifikasi resmi dari pihak manajemen terkait sejumlah hal yang menjadi sorotan dalam pemberitaan.
Manajemen Klinik Djohan menjelaskan bahwa pemeriksaan tanda-tanda vital, termasuk suhu tubuh, pada prinsipnya dilakukan secara langsung oleh tenaga kesehatan, seperti perawat, bidan, maupun dokter, dengan menggunakan peralatan medis sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di klinik.
Terkait penggunaan telepon seluler di area pelayanan medis, manajemen menyatakan bahwa penggunaan perangkat pribadi diatur secara ketat untuk menjaga privasi, etika medis, serta kerahasiaan data pasien dan petugas. Pihak klinik juga menegaskan tidak membenarkan tindakan perekaman tanpa persetujuan para pihak.
Mengenai komunikasi antara petugas dan keluarga pasien, manajemen menyatakan menyesalkan apabila terdapat penyampaian verbal dari petugas yang dirasakan kurang memuaskan atau menimbulkan ketidaknyamanan. Pihak klinik menyebut persoalan tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal.
Manajemen Klinik Djohan juga memastikan akan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang bertugas pada waktu pelayanan sebagaimana dimaksud. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya tindakan yang tidak sesuai SOP maupun standar etika pelayanan, manajemen menyatakan akan memberikan pembinaan atau sanksi internal sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari Surat Peringatan (SP) hingga pemberhentian apabila terbukti terjadi kelalaian atau kesalahan.
Di sisi lain, manajemen menegaskan bahwa secara kelembagaan pihaknya menilai prosedur pelayanan di Klinik Djohan telah berjalan sesuai SOP dan standar pelayanan yang berlaku. Namun, apabila ditemukan adanya tindakan personal atau pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan, manajemen menyatakan akan mengambil tindakan tegas sesuai hasil pemeriksaan internal.
Klarifikasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari pemenuhan hak jawab pihak Klinik Djohan atas pemberitaan yang memuat sorotan terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan tersebut. ARKAMEDIA menyajikan keterangan dari pihak manajemen sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan dan penghormatan terhadap hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
(YSN)
