DELI SERDANG, ARKAMEDIA |Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan operasi lokasi yang diduga menjadi tempat/ lapak penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa kecamatan Tanjung Morawa, pada Selasa (13/10/2026) sore sekira pukul 17.30 WIB. Total ada 6 pria dan 1 wanita yang diamankan dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) tersebut.
Menggandeng BNNK Deli Serdang dan direktorat Narkoba Polda Sumut, penggrebekan ini langsung dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH. MH. Selain mengamankan 7 orang pelaku penyalahgunaan narkoba, petugas turut disita sejumlah barang bukti yakni narkoba jenis sabu, belasan alat hisap (bong) serta sejumlah handphone.
Adapun 7 orang yang diamankan masing-masing AS (51), warga desa Tanjung Morawa B, R (25) warga desa Bangun Rejo, SA (24) warga desa Bandar Labuhan, FA (36) dan Y (36) keduanya warga Pekan Tanjung Morawa, IS (31) warga pasar 7 dan SMN (31) warga gang Perjuangan Tanjung Morawa.
Awalnya, di jalan Pembangunan tim Satnarkoba Polresta Deli Serdang, berhasil menangkap dua orang terduga pelaku narkoba yakni IS dan SMN. Saat itu kedua terduga pelaku mengendarai sepeda motor berboncengan tiga, mengetahui ada petugas pelaku IS membantingkan sepeda motor yang dikendarainya, dan berusaha kabur. Setelah melalui pengejaran, 2 pelaku berhasil diamankan, sementara seorang lainnya berhasil kabur.
Selanjutnya, tim gabungan Polresta Deli Serdang menuju ke lokasi kedua di kebun sawit lorong III kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa. Di lapak tersebut, petugas berhasil menangkap lima terduga pelaku narkoba berikut barang bukti satu bungkus sabu dan beberapa alat penghisap.
Saat di introgasi di lapangan, ketujuh terduga pelaku mengakui memakai narkoba jenis sabu. Dalam OSN ini, petugas gabungan langsung memusnahkan dengan cara membakar barak atau lapak yang sering digunakan para pelaku memakai narkoba jenis sabu.
Saat di konfirmasi di lokasi penggrebekan, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol. Dr. Fery Kusnadi, SH. MH menyebut pihaknya menyahuti keresahan masyarakat Tanjung Morawa terkait narkoba dengan langsung melakukan aksi Operasi Sarang Narkoba.
“Kita berhasil mengamankan 7 orang terduga pelaku narkoba, salah satunya wanita, aksi operasi sarang narkoba ini kita lakukan atas adanya laporan dari masyarakat yang sudah sangat meresahkan masyarakat, Polisi bersama masyarakat dalam pemberantasan narkoba“ ujar Kompol Fery Kusnadi.
Ketujuh terduga pelaku Narkoba ini, sebut Kompol. Fery Kusnadi selanjutnya akan di proses lebih lanjut di Satnarkoba Polresta Deli Serdang dan masih mengejar pengedar berinisial P.
“Selanjutnya kami akan memproses ketujuh terduga pelaku narkoba ini, dan mereka membeli barang dari inisial P, ini masih kami kejar dan mereka semua saat di tes urine positif menggunakan narkoba” sebut Fery Kusnadi.
Sementara itu Kepala Lingkungan (Kepling) III kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Ahmad Wahyudi menyebut mewakili masyarakat dirinya berterima kasih kepada Kapoldasu,Polresta Deli Serdang dan BNN yang sudah menyahuti keresahan masyarakat terkait maraknya narkoba di tempat mereka.
“Terima kasih kepada Bapak Kapoldasu, Bapak Kapolresta Deli Serdang dan BNN Deli Serdang yang sudah menangkap terduga pelaku narkoba karena warga disini sudah sangat resah“ ujar Ahmad Wahyudi.
Pemerintah kelurahan Tanjung Morawa Pekan, kata Kepling Ahmad berharap di wilayahnya tidak ada lagi peredaran narkoba yang membuat resah masyarakat .
“Kami berharap ini yang terakhirlah pak tidak ada lagi narkoba disini, sudah capek kami, kami himbau kami lapor masih ada aja narkoba di sini, atas ditangkapnya pelaku pelaku narkoba ini semoga menjadi efek jera bagi mereka karena narkoba merusak anak bangsa“ ujarnya.
(why)
