SERGAI | ARKAMEDIA.id — Kerusakan ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Sei Rampah dengan Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kembali menjadi sorotan masyarakat.
Keluhan warga mencuat menyusul masih melintasnya sejumlah truk tronton berukuran besar yang diduga mengangkut muatan melebihi kapasitas di jalur tersebut. Kondisi itu dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan badan jalan yang sebelumnya telah dilakukan perbaikan.
Masyarakat meminta persoalan tersebut mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dengan mendorong pengawasan terhadap kendaraan angkutan bertonase besar yang menggunakan ruas jalan provinsi tersebut.
Malik (52), warga Kecamatan Tanjung Beringin, saat ditemui pada Rabu (16/9/2026), meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kendaraan yang melintas memenuhi ketentuan terkait daya angkut dan kelas jalan.
Menurutnya, masyarakat Tanjung Beringin telah cukup lama menantikan kondisi jalan yang layak dan nyaman untuk mendukung aktivitas sehari-hari.
Namun, setelah sejumlah ruas jalan diperbaiki, warga kembali khawatir kondisi tersebut tidak bertahan lama apabila kendaraan dengan muatan berat terus melintas tanpa pengawasan yang memadai.
“Masyarakat Tanjung Beringin sudah cukup lama mengidamkan jalan yang bagus. Setelah jalan sudah bagus, malah ada truk tonase besar melintas dan kembali merusak jalan,” kesal Malik.
Ia berharap persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, selain berpotensi berdampak terhadap kondisi badan jalan, lalu lintas kendaraan berat juga perlu diawasi demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan.
Dishub Sergai Sebut Kewenangan Ada di Tingkat Provinsi
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai, Gunawan, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya menjelaskan bahwa pihaknya memiliki keterbatasan kewenangan untuk melakukan penindakan langsung karena ruas jalan yang dikeluhkan masyarakat tersebut berstatus sebagai jalan provinsi.
Meski demikian, Gunawan menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara terkait persoalan kendaraan bertonase besar yang melintas di jalur tersebut.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Gokma menjelaskan bahwa persoalan tonase kendaraan berkaitan dengan kewenangan instansi perhubungan.
“Untuk tonase itu berhubungan dengan Dishub,” ujar AKP Gokma.
Masyarakat berharap koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan instansi terkait segera dilakukan. Pengawasan terhadap kendaraan angkutan bertonase besar dinilai penting untuk memastikan setiap kendaraan yang melintas memenuhi ketentuan yang berlaku.
Warga juga berharap hasil pembangunan dan perbaikan jalan provinsi tersebut dapat dipertahankan dalam jangka panjang, sehingga masyarakat tidak kembali menghadapi persoalan jalan rusak dalam waktu singkat.
(YSN)
