Deli Serdang, ARKAMEDIA | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Deli Serdang kembali berhasil mengamankan tiga orang tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Sebelumnya satu orang pelaku telah lebih dahulu diamankan tiga jam usai komplotan ini beraksi melakukan curanmor yang terjadi di kawasan Bakaran Batu, kecamatan Lubuk Pakam kabupaten Deli Serdang.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing : JS alias Jojo (17), FS alias Locot (24), dan RT (19). Ketiga tersangka diamankan pada Minggu (20/09/2026) dini hari tadi sekira pukul 02.10 WIB di sebuah kontrakan di Jalan Sinaman, kelurahan Suka Dame, kecamatan Tiga Panah, kabupaten Tanah Karo.
Sebelumnya, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (15/09/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, di depan toko roti Aroma yang beralamt di jalan Tuan Syekh HM. Arsyad T. Lubis dusun II desa Bakaran Batu. Dimana korban SU (22) kehilangan sepeda motor Honda Beat saat diparkir di depan toko. Korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.
Dari hasil pemeriksaan awal, masing-masing memiliki peran dalam aksi pencurian tersebut, sementara satu orang lainnya berinisial BS masih dalam pengejaran.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam-silver tanpa plat nomor yang diduga digunakan dalam melakukan tindak pidana.
Saat di konfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M.Si, didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M. Isral, S.I.K, M.H membenarkan penangkapan ketiga tersangka.
“Ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan masih ada seorang pelaku lagi yang berinisial BS yang masih kita buron” ungkapnya. (why)
