TEBING TINGGI, Arkamedia — Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menegaskan pentingnya optimalisasi Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan bagi Calon Pengantin (SP3 Catin) sebagai salah satu langkah strategis dalam mempersiapkan keluarga sehat sekaligus mencegah stunting sejak dini.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat menjadi narasumber dalam dialog podcast bertajuk “SP3 Catin, Langkah Awal Wujudkan Generasi Bebas Stunting” yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi di Radio Dis FM, Jalan Yos Sudarso, Kamis (6/8/2026).
Menurut Iman Irdian, SP3 Catin tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi perkawinan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam upaya mendeteksi penyakit, memperbaiki status gizi, serta memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai perawatan kehamilan yang sehat.
“SP3 Catin juga menjadi wadah edukasi bagi calon pengantin agar menunda kehamilan sampai usia 21 tahun dan menjaga jarak kehamilan,” ujar Wali Kota.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah memiliki landasan hukum dalam pelaksanaan program tersebut melalui Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2019 tentang SP3 Catin.
Karena itu, Wali Kota berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mempersiapkan kesehatan sejak sebelum memasuki jenjang pernikahan.
“Kami juga berharap masyarakat dapat mendukung penuh keberlangsungan program ini dengan aktif mengikuti sosialisasi, memanfaatkan layanan yang tersedia, serta menerapkan pola hidup sehat dalam keluarga,” harapnya.
Dalam dialog tersebut, Kepala BNNK Tebing Tinggi, AKBP DR. Rohim M. Gultom, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam menghadirkan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa sinergi antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Dinas Kesehatan, Dinas PPKB, dan BNNK Tebing Tinggi telah menunjukkan perkembangan positif sepanjang 2026.
“Sejak Januari hingga awal Agustus 2026, telah dilaksanakan 55 kali kegiatan tes urine bagi calon pengantin. Dari 1.349 calon pengantin, sebanyak 1.025 orang telah menjalani tes urine dan 30 orang terindikasi positif sehingga dapat segera dilakukan tindak lanjut melalui asesmen dan pelayanan rehabilitasi sesuai kebutuhan,” ungkap Rohim.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Tebing Tinggi, Dedi Parulian Siagian, menjelaskan mekanisme serta persyaratan administratif bagi calon pengantin yang mengikuti program SP3 Catin.
Bagi calon pengantin asal Kota Tebing Tinggi, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain surat pengantar dari kantor lurah, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta pasfoto ukuran 2×3.
Sedangkan bagi calon pengantin dari luar daerah yang akan melangsungkan pernikahan di Kota Tebing Tinggi, dokumen yang diperlukan meliputi surat pengantar dari KUA lokasi pernikahan, fotokopi KTP, fotokopi KK, dan pasfoto ukuran 2×3.
“Jika catin non-Muslim yang sudah melangsungkan pernikahan dan akan mencatatkan pernikahannya, maka syaratnya surat pengantar dari Disdukcapil, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, dan pasfoto 2×3,” jelas Dedi.
Menutup dialog, Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, memaparkan strategi komunikasi publik yang dilakukan pemerintah daerah untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai SP3 Catin.
Menurutnya, Dinas Kominfo memanfaatkan perpaduan media sosial dan media konvensional untuk menyebarluaskan informasi mengenai program tersebut secara masif, khususnya kepada generasi muda.
Kanal media sosial Pemerintah Kota Tebing Tinggi juga terus dimaksimalkan melalui penyajian konten yang komunikatif, visual, dan interaktif, sekaligus memperkuat literasi digital mengenai pentingnya pencegahan stunting sejak dini.
“Kominfo juga mengedepankan literasi digital dengan mengajak masyarakat memahami pentingnya pencegahan stunting sejak dini. Dengan komunikasi yang terarah, Dinas Kominfo ingin memastikan bahwa setiap calon pengantin memahami pentingnya kesehatan sebelum menikah, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri dalam menjalani rumah tangga dengan baik untuk melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas,” pungkas Ghazali.
Melalui optimalisasi SP3 Catin dan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kota Tebing Tinggi berharap upaya pencegahan stunting dapat dilakukan secara lebih komprehensif, dimulai sejak sebelum pasangan memasuki kehidupan berumah tangga.
(YSN)
