TEBING TINGGI, ARKAMEDIA – Dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Polsek Bandar Khalipah, Polres Tebing Tinggi, kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas yang disebut telah berlangsung cukup lama dan berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas, Senin (27/7).
Kapolsek Bandar Khalipah, AKP Rudianto Sinaga, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan praktik perjudian tersebut.
Warga berharap Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Rina Frillya, dapat turun langsung melakukan penindakan apabila ditemukan adanya aktivitas perjudian yang melanggar hukum di wilayah hukum Polsek Bandar Khalipah.
Diketahui, AKP Rudianto Sinaga resmi menjabat sebagai Kapolsek Bandar Khalipah setelah mengikuti upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin Kapolres Tebing Tinggi pada 3 Juli 2026. Ia menggantikan pejabat sebelumnya, AKP Japaris Perangin-angin.
Dengan jabatan barunya tersebut, masyarakat berharap berbagai persoalan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk dugaan praktik perjudian, menjadi perhatian serius.
Seorang warga Bandar Khalipah yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan keresahannya kepada wartawan, Jumat (24/7/2026). Menurutnya, praktik perjudian tembak ikan diduga telah berlangsung cukup lama dan belum pernah tersentuh penegakan hukum.
«”Sudah lama berlangsung dan ada beberapa titik lokasi permainannya, namun selalu aman dan tidak pernah tersentuh hukum,” ujarnya.»
Ia menilai keberadaan perjudian tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan masyarakat, terutama bagi kalangan generasi muda.
«”Sebagai warga, kami sangat resah. Perjudian ini bisa merusak generasi muda,” katanya.»
Warga pun meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan serta mengambil langkah penertiban apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
«”Kami berharap aparat segera bertindak tegas dan menertibkan lokasi-lokasi perjudian tersebut,” harapnya.»
Berdasarkan informasi yang disampaikan warga, sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya perjudian tembak ikan berada di kawasan Sontul, Simpang Akun, Desa Juhar, serta di Pekan Bandar Khalipah, tepatnya di kawasan Kampung Kristen.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Bandar Khalipah AKP Rudianto Sinaga belum memberikan keterangan resmi atas konfirmasi yang telah disampaikan media.
(Red/SYF)
