SERGAI, ARKAMEDIA.id – Kabar mengenai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, bersama Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Aguinaldo Marbun yang disebut diamankan oleh tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menjadi perbincangan berbagai pihak di Provinsi Sumatera Utara khususnya Kabupaten Serdang Bedagai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya diduga diamankan oleh Tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada Jumat (5/6/2026). Informasi yang beredar menyebutkan langkah tersebut berkaitan dengan dugaan proyek di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
Amriyata dikabarkan diamankan saat berada di Bandung dalam masa cutinya. Setelah itu, ia disebut dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung terkait kabar tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sergai, Yoppi Gumala, mengaku belum memperoleh informasi mengenai isu yang beredar tersebut.
Menurut Yoppi, Kajari Sergai terakhir kali masih menjalankan tugas kedinasan dengan menghadiri kegiatan serah terima jabatan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Kamis (4/6/2026).
“Pak Kajari Kamis kemarin masih menghadiri sertijab di Kejati. Lalu pada Jumat beliau mengambil cuti dan telah ditunjuk Kasi Barang Bukti, Rio Batara Silalahi, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Sergai,” ujar Yoppi.
Sementara itu, hingga Sabtu (6/6/2026), Aguinaldo Marbun belum dapat dikonfirmasi. Upaya menghubungi yang bersangkutan melalui nomor WhatsApp belum membuahkan hasil karena nomor tersebut diduga tidak aktif.
ARKAMEDIA.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait kebenaran informasi tersebut. Berita ini akan diperbarui setelah terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang.
(Red)
