Deli Serdang, ARKAMEDIA | Satresnarkoba Polresta Deli Serdang kembali menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN). kali ini penggrebekan difokuskan ke desa Selamat dusun lll kecamatan Biru-Biru kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (22/10/2026) sore.
Dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi ,S.H, M.H, tim juga melibatkan personil dari BNNK Deli Serdang. Penggerebek barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di tengah perkebunan sawit tersebut, berhasil mengamankan 3 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.
Ketiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba terdiri dari 2 laki-laki dan 1 orang perempuan. Masing-masing berinisial FB alias Cica (45) dan M alias Min (40), keduanya warga desa selamat kecamatan Biru-Biru, serta SLT alias Pida (44) warga desa Simeme Batu kecamatan Biru-Biru.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti diantaranya 5 (lima) buah alat hisap sabu (bong), serta 1 (satu) buah kaca pirex bercak sabu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan yang sudah saat meresahkan. Menindaklanjuti hal tersebut, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Fery Kusnadi lalu melakukan mapping.
Sebelum turun ke lokasi Kompol Fery Kusnadi, memimpin apel pelaksanaan KRYD Gakkum Narkoba kewilayahan dalam rangka Quick Wins terkait penggelaran personil dan cara bertindak dalam operasi gerebek sarang narkoba.
Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan 3 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dari hasil introgasi terhadap pelaku bahwa narkotika jenis shabu tersebut diterima dari seorang laki-laki yang bernama Nasir.
Di lokasi, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga setempat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya laten narkoba.
Di lokasi, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. yang turut di dampingi kepala dusun V Desa Serba Jadi Nurain Sila, dan kepala dusun III Aji Baho Rismawati, memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga setempat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
Saat dikonfirmasi pada Jum’at (23/10/2026) Kasat resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH. MH, membenarkan penangkapan ketiga pelaku. Kegiatan ini merupakan rangkaian Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang gencar dilakukan pihaknya sebagai upaya memberantas peredaran narkoba.
“Benar kita amankan 3 pelaku 2 Laki-laki dan 1 perempuan di desa Selamat Kecamatan Biru-Biru.” sebut Kompol Fery Kusnadi.
Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba.
Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjutan. (why)
