SERGAI, ARKAMEDIA.id — Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan Wilayah III Provinsi Sumatera Utara akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri 1 Sei Rampah, menyusul adanya perhatian terhadap rangkap tugas kepala sekolah yang saat ini juga menjabat sebagai kepala sekolah definitif di satuan pendidikan lain.
Hal tersebut disampaikan Kasi SMA Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumatera Utara, Wildan Syahdillah, saat merespons konfirmasi ARKAMEDIA terkait pelaksanaan tugas Kepala SMA Negeri 1 Kotarih, Tianas Simanjuntak, S.Pd., M.Si., yang juga menjalankan tugas sebagai Plt Kepala SMA Negeri 1 Sei Rampah.
“Baik Pak, akan dievaluasi kami ke depan. Terima kasih. Iya Pak, dan hasil evaluasi akan kami laporkan ke dinas,” ujar Wildan Syahdillah dalam respons konfirmasi kepada ARKAMEDIA, Senin (21/9/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Tianas Simanjuntak diketahui menjabat sebagai kepala sekolah definitif di SMA Negeri 1 Kotarih dan juga menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Sei Rampah sejak sekitar Maret 2026.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kepala sekolah memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan satuan pendidikan, antara lain terkait manajemen sekolah, pembinaan guru dan tenaga kependidikan, pengawasan proses pembelajaran, serta pelayanan pendidikan kepada peserta didik.
Dengan adanya penugasan pada dua satuan pendidikan, evaluasi dari instansi berwenang diperlukan untuk melihat bagaimana pelaksanaan tugas tersebut berjalan, termasuk aspek kehadiran pimpinan, pembagian waktu, koordinasi manajemen, pembinaan tenaga pendidik dan kependidikan, serta pengawasan terhadap kegiatan pembelajaran.
Evaluasi Diharapkan Berbasis Kondisi Faktual
Evaluasi yang akan dilakukan Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumut diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai efektivitas pelaksanaan tugas Plt Kepala SMA Negeri 1 Sei Rampah sekaligus memastikan penyelenggaraan pendidikan tetap berjalan sesuai ketentuan.
Perhatian terhadap persoalan ini bukan semata-mata berkaitan dengan status penugasan, tetapi juga menyangkut bagaimana kepemimpinan sekolah dapat berjalan secara optimal dan pelayanan pendidikan kepada peserta didik tetap terjamin.
Sebelumnya, kondisi rangkap tugas tersebut juga menjadi perhatian dan mendorong perlunya klarifikasi kepada pihak berwenang. ARKAMEDIA kemudian meminta penjelasan kepada Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumatera Utara mengenai pelaksanaan tugas tersebut.
Atas konfirmasi itu, Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumut menyatakan akan melakukan evaluasi dan menyampaikan hasilnya kepada dinas.
Dengan adanya evaluasi tersebut, publik diharapkan memperoleh kejelasan mengenai pelaksanaan penugasan Plt Kepala SMA Negeri 1 Sei Rampah, termasuk apakah pola penugasan tersebut tetap dapat menjamin efektivitas pengelolaan sekolah serta kualitas pelayanan pendidikan.
Terpisah, dikonfirmasi Tianas Simanjuntak., S.Pd, M.Si, hingga saat ini tidak merespon.
(Red)
