SERGAI, ARKAMEDIA – Komisi I DPRD Serdang Bedagai (Sergai) menemukan berbagai persoalan serius dalam penggunaan Dana Desa (DD), termasuk lemahnya pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang dinilai banyak tidak berjalan optimal atau “mati suri”.
Temuan tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Sergai, Rasdiaman Damanik, dalam Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sergai Tahun 2025, Senin (14/5/2026).
Dalam laporannya, Rasdiaman mengungkapkan bahwa dari total 234 desa di Sergai, hanya terdapat 133 BumDes, dan dari jumlah tersebut hanya 43 BumDes yang telah berbadan hukum.
“Data yang kami peroleh menunjukkan sebagian besar BumDes tidak berjalan dengan baik atau mati suri. Kondisi ini sangat berbahaya dan rentan terhadap penyalahgunaan anggaran desa yang pada akhirnya dapat merugikan negara,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa yang seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Sementara itu, Komisi II DPRD Sergai melalui Ketua Hengki Sirait turut menyoroti kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sergai. Dalam paparannya, Komisi II menilai capaian retribusi daerah belum maksimal dan meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.
Berdasarkan data Rencana Kerja (Renja) Dinas Perhubungan, target retribusi pemakaian kekayaan daerah sebesar Rp200 juta hanya terealisasi Rp89,19 juta atau sekitar 44,5 persen. Sedangkan retribusi parkir di tepi jalan umum ditargetkan Rp400 juta dan terealisasi Rp344,1 juta atau 86 persen.
“Atas capaian tersebut, kami meminta adanya evaluasi serius, termasuk mendesak Bupati untuk mencopot Kepala Dinas Perhubungan,” ujar Hengki.
Selain itu, Komisi II juga memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya meminta penghapusan program pemeliharaan sarana dan prasarana pengujian berkala kendaraan bermotor pada tahun berikutnya, serta mengalihkan anggaran ke program penyediaan perlengkapan jalan di ruas jalan kabupaten.
Tak hanya itu, pengawasan terhadap pelaksanaan pengutipan retribusi parkir di lokasi yang telah ditetapkan juga diminta untuk lebih dioptimalkan guna mencegah kebocoran pendapatan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sergai H. Darma Wijaya melalui Wakil Bupati H. Adlin Tambunan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sergai atas pembahasan LKPJ Tahun 2025.
Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan sekaligus bentuk kemitraan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Rekomendasi DPRD menjadi instrumen penting dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta memastikan arah pembangunan daerah tetap selaras dengan program prioritas daerah, provinsi, maupun nasional,” ujar Adlin.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sergai berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan serta mengawal percepatan pencapaian visi dan misi daerah melalui program strategis, termasuk Panca Darma.
“Pemkab Sergai akan terus mendorong hasil terbaik dalam pencapaian indikator pembangunan daerah,” pungkasnya.
(Red)

