Deli Serdang, ARKAMEDIA | Sudah 3 Tahun lamanya dan terhitung 60 kali datang ke kantor BPN Deli Serdang di kompleks perkantoran Bupati Deli Serdang, seorang warga mengeluhkan pelayanan kantor BPN Deli Serdang yang tak kunjung selesai urusan surat tanahnya. Hal ini dialami Boyle F Sirait yang juga seorang pengacara saat mendatangi kantor BPN Deli Serdang, pada Kamis (16/07/2026) sekira pukul 14.00 WIB.
Saat datang ke kantor BPN, Boyle datang bersama rekannya Andos Rewindo. Disebut mereka merupakan kuasa dari kliennya yang bernama Tamar Br Hutajulu warga Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.
Adapun permohonan yang mereka ajukan adalah pembatalan sertifikaf karena pernah ada peralihan kepemilikan. Persoalan peralihan ini kepemilikan ini disebut sudah punya kekuatan hukum tetap atau inkrah di tingkat Kasasi.
“Sudah 3 tahun dan 60 kali aku ke sini tapi nggak juga dikerjakan mereka permohonan kami. Saking seringnya aku ke sini pegawai pun udah kenal tapi gitupun nggak jelas juga kerja mereka,” ujar Boyle Sirait
Saat datang ke kantor BPN, bukan hanya Boyle yang mengeluhkan layanan BPN, terlihat juga ada warga lain yang mengeluh dan marah kepada petugas di bagian loket. Saat itu nada pemohon yang datang sempat meninggi terdengar didepan pegawai BPN karena tidak puas dengan pelayanan yang diberikan atau merasa dipersulit.
Ditambahkan Boyle, tidak ada kepastian dan standarisasi pelayanan kapan permohonan mereka akan diselesaikan. Saat datang dan berjumpa dengan petugas BPN selalu pihaknya untuk sabar dan sabar, tanpa ada jawaban pasti kapan permohonan mereka akan selesai.
“Bayangkan saja bang mulai Agustus 2023 kami ajukan permohonan sampai sekarang nggak selesai juga. Kami kan jauh dari Medan, bayangkan kalau kesini bolak balik berapa kerugian kami. Tadi kami tanya lagi perkembangannya lagi ke sini dibilang mereka mau minta petunjuk lagi ke Kanwil katanya. Itu-itu saja yang disampaikan,” kata Boyle Sirait
Terpisah, pasca keluhan yang disampaikan oleh Boyle, pihak BPN Deli Serdang melalui Kasubag Tata Usaha, Inneke Tania Arsyad langsung memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada awak media.
Pihaknya menyebut saat ini mereka tinggal menunggu jawaban Kanwil karena permohonan yang diajukan berkaitan sama pembatalan. Disebut pihaknya juga harus bekerja dengan kehati-hatian supaya jangan merugikan kedua belah pihak. Ditegaskan saat ini tahapan sudah berjalan dan dipastikan sudah akan mau selesai.
“Kalau dibilang sudah 60 kali datang saya sampaikan permohonan maaf. Tapi memang proses yang dimintakan perlu dikordinasikan dengan Kanwil dan ini sudah kita surati kemarin Kanwil. Kami tunggu jawaban kanwil sekarang ini,” sebut Inneke.
Diakui Kanwil juga sudah pernah sebenarnya memberikan petunjuk untuk dilakukan tindaklanjut. Namun demikian ada ketentuan lagi apabila sertifikat tidak bisa diserahkan pihak pemohon maka dilakukan pengumuman di media massa. Karena itu saat ini mereka pun meminta petunjuk ulang apa yang harus dilakukan. (why)
