BATU BARA,-[ARKAMEDIA]– Proyek Peningkatan Struktur Jalan Provinsi pada ruas Bandar Khalifah–Desa Lalang di Kabupaten Batu Bara senilai Rp30,25 miliar mendapat sorotan masyarakat terkait debu jalan yang diperbaiki.
Proyek yang dibiayai APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 itu berada di bawah UPTD Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Tanjungbalai, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMCK) Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan data kontrak yang dihimpun, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak Rp30.253.157.386 dengan Nomor Kontrak 602/BMCK/UPTD-TB/KPA/0504/2026, tertanggal 2 Juni 2026. Pelaksana pekerjaan adalah PT ASA Cipta Sarana, sedangkan konsultan supervisi yakni PT Secon Dwi Tunggal Putra.
Masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 210 hari kalender. Ruas yang dikerjakan mencakup kawasan Bandar Khalifah–Desa Lalang, termasuk jalur Pangkalan Dodek hingga Desa Nenassiam, Kecamatan Medang Deras.
Masyarakat akhirnya bisa tersenyum. Jalan yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan sehari-hari mulai dibangun oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Hati masyarakat berbunga-bunga. Kontraktor pemenang tender tentu tak kalah bahagia. Jalan bagus sudah di depan mata.
Namun, di tengah kebahagiaan itu, muncul satu “bonus pembangunan” yang tidak tercantum dalam brosur yaitu debu.
Bukan debu biasa
Ketika kendaraan melintas, debu beterbangan layaknya kabut abu vulkanik. Bedanya, masyarakat tidak perlu mendaki gunung untuk menikmatinya. Cukup membuka pintu rumah, maka debu datang sendiri.
Menurut keterangan warga bernama Ojip (27), saat proses penimbunan material sertu berlangsung, penyiraman jalan masih dilakukan.
“Kemarin waktu proses penimbunan sertu masih ada penyiraman, Bang. Tapi ketika sudah selesai penimbunan, jalan tidak pernah disiram lagi. Debunya seperti kabut abu vulkanik kalau mobil atau truk lewat,” ujar Ojip.
Warga juga mengeluhkan aktivitas pemerataan badan jalan yang membuat debu semakin mudah beterbangan. Minimnya penyiraman disebut membuat debu masuk ke rumah-rumah warga tanpa mengetuk pintu.
Kalau kondisi ini terus berlangsung, bukan tidak mungkin warga nantinya memiliki dua pilihan: menunggu jalan bagus atau menunggu paru-paru ikut bagus.
Ironisnya, proyek pembangunan jalan sejatinya hadir untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Tetapi jika pengendalian debu tidak diperhatikan, masyarakat justru harus menikmati “efek samping” berupa udara berdebu setiap kali kendaraan melintas.
Mungkin nanti perlu dibuat rambu baru di sepanjang proyek,
“Hati-hati! Jalan sedang dibangun. Harap tutup pintu, jendela, hidung, dan cita-cita hidup sehat.”
Masyarakat tentu tidak menolak pembangunan. Justru sebaliknya, mereka menyambut baik dan mengapresiasi perbaikan jalan tersebut.
Yang diminta sebenarnya sederhana, jalan diperbaiki, debunya juga dikendalikan.
Sebab masyarakat ingin menikmati jalan yang bagus dengan napas yang tetap lega.
Jangan sampai nanti judul pembangunan berubah dari “Jalan Bagus, Ekonomi Lancar” menjadi:
“Jalan Bagus, ISPA Menanti.”
Masyarakat berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah jangka pendek, seperti penyiraman jalan secara rutin, pembagian masker gratis, serta memastikan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak. Dan berikan pelayanan gratis jika ada yang terkena gejala infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).
(Husni/Ark)
