SERDANG BEDAGAI, ARKAMEDIA.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Sipispis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Pengungkapan kasus berlangsung pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 14.15 WIB di Dusun III, Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolsek Sipispis IPTU Dr. Herman Frenki Sinaga, S.H., M.H., selaku pelapor dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di lokasi dimaksud.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, saya bersama Kanit Reskrim dan personel Polsek Sipispis langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan. Setibanya di lokasi, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berada di dalam rumah,” ujar IPTU Dr. Herman Frenki Sinaga.
Dalam operasi tersebut, personel yang terlibat yakni Kapolsek Sipispis IPTU Dr. Herman Frenki Sinaga, S.H., M.H., Kanit Reskrim IPDA J.F. Sormin, S.H., AIPTU Maraden Sidabutar, S.H., AIPTU Obi M. Hutasoit, S.H., dan BRIPKA Marsita Situmorang.
Dari hasil penggeledahan di dalam rumah terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:
- 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,37 gram;
- 1 unit telepon genggam;
- 1 lembar tisu warna putih; dan
- 1 perangkat alat hisap sabu (bong) yang terpasang kaca pireks.
Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial MA alias Andi (28), warga Kabupaten Deli Serdang yang juga tercatat beralamat di Kota Tebing Tinggi. Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Sipispis guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Sipispis menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Sipispis. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti yang diamankan serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
(YSN)
