Deli Serdang, ARKAMEDIA | Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana merilis tangkapan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bernilai Rp 57 Milyar pada awak media di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Senin (27/04/2026) siang.
Prestasi pengungkapan narkotika berbagai jenis ini berupa : sabu-sabu sebanyak 53 kilogram dalam bungkus plastik warna gold gambar durian merek Freeso-dried durien. Kemudian ada juga narkotika dalam bentuk Liquid Catridge Vape merek Lamborgini sebanyak 2.982 pcs, dan Vape merek Ninja sebanyak 267 pcs.
Selain itu ada pil ekstasi merek rolek warna pink dan hijau sebanyak 9112 butir, serta 350 sacet narkotika jenis Happy Water dengan bungkus bergambar aneka buah. Barang bukti lain yang turut diamankan berupa alat komunikasi dan mobil Toyota Avanza yang digunakan tersangka saat akan mengantar narkoba menemui penampungnya.
Kepada awak media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana mengatakan dalam kasus ini, selain mengamankan barang bukti Narkotika, ada tiga orang pemuda ditangkap, satu diantaranya merupakan anak dibawah umur.
“Ada tiga orang tersangka yaitu J alias I (27), R (28) dan M alias N (17), ketiganya warga Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ketiga berperan sebagai kurir dan kasus ini hingga kini masih dalam pengembangan,” sebut Kapolresta.
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi menjelaskan kronologis pengungkapan kurir narkoba jaringan internasional ini. Pengungkapan ini berdasarkan laporan intelijen dilakukan penyelidikan dan pengintaian yang sudah cukup lama dilakukan pihaknya.
Terpantau pegerakan pelaku dari Tanjung Ledong ke Lubuk Pakam pada Senin (20/4/2026) kemarin. Rencananya barang haram itu akan diserahkan pada seseorang berinisial B di Lubuk Pakam yang saat ini masih buron.
“Saat tiba di sekitar pintu keluar Tol Lubuk Pakam ketiga tersangka langsung kami ringkus dengan berbagai barang bukti Narkotika dan selanjutnya di bawa ke Markas guna penyidikan lebih lanjut,” sebut Kompol Fery Kusnadi.
Lebih lanjut, Kompol Fery menjelaskan pihaknya sudah sering melakukan penangkapan narkoba berupa sabu- sabu serta pil ekstasi. Namun baru kali ini menangkap narkoba jenis Liquid Catridge Vape serta narkotika jenis Happy Water.
“Ini juga narkoba jenis yang baru kali ini kami tangkap, namun berdasarkan pemeriksaan lab, produk ini mengandung zat narkotika, untuk pengedarannya saya rasa di beberapa wilayah tapi kemunginan penampungnya saja di Lubuk Pakam. Tapi hal ini masih dalam pengusutan dan pengembangan kami,” terang Kompol Fery.
Atas perbuatannya kini ketiga pemuda tersangka kurir Narkotika ini di jebloskan dalam Sel Tahanan guna proses lanjut. Modus operandi peredaran narkoba saat ini sudah banyak menggunakan jasa anak dibawah umur, untuk itu peran serta masyarakat dan orang tua agar lebih perhatian mengawasi anak anaknya agar tak terjerumus dalam jaringan penyalah gunaan narkoba. (why)

