SERGAI, ARKAMEDIA – Polres Serdang Bedagai (Sergai) memastikan tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan tindak pidana perampokan bersenjata tajam yang terjadi di usaha warnet, Agen BRI Link, dan fotokopi Selfie Net di Dusun VI, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kasus tersebut terjadi pada Rabu (24/6/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Menindaklanjuti laporan yang diterima, personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sergai bersama tim Identifikasi (INAFIS) dan personel Samapta langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi.
Cek TKP dipimpin personel piket Satreskrim bersama PS Kanit INAFIS Aiptu Sahat S. Siregar dan personel Samapta Ipda Ismail.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku.
“Benar, personel gabungan dari fungsi Reskrim, INAFIS, dan Samapta telah turun ke lokasi untuk melakukan cek TKP awal. Kami mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Bringin Jaya, Kamis (25/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku yang diduga seorang pria tak dikenal (OTK) masuk ke dalam lokasi usaha dan mengancam pekerja menggunakan senjata tajam jenis pisau. Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam toko.
Setelah mengancam korban, pelaku diduga langsung menuju tempat penyimpanan uang dan membawa kabur sejumlah uang tunai dari dalam laci sebelum melarikan diri.
Orang tua pemilik usaha, Atik, mengatakan pihak keluarga belum dapat memastikan jumlah kerugian karena pemilik usaha tidak berada di lokasi saat kejadian.
“Pelaku langsung menuju tempat penyimpanan uang, mengancam pekerja menggunakan pisau, lalu mengambil uang tunai dan kabur. Kami belum mengetahui jumlah uang yang dibawa karena anak saya selaku pemilik masih berada di rumah saat kejadian. Malam itu juga kami langsung membuat laporan ke Polres Sergai,” ungkapnya.
Usai menerima informasi, warga sempat berupaya mengejar pelaku ke arah Kota Tebing Tinggi. Namun, setibanya di kawasan Simpang Belidaan, Kecamatan Sei Rampah, jejak pelaku hilang sehingga upaya pengejaran tidak membuahkan hasil.
Polres Sergai mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Saat ini Satreskrim masih mendalami identitas pelaku, menganalisis rekaman CCTV, serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(YSN)
