DELI SERDANG, ARKAMEDIA.id – Polresta Deli Serdang resmi memulai pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2026 melalui Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Deli Serdang, Senin (26/10/2026) pagi.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi kecelakaan dan fatalitas korban di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Apel gelar pasukan dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si. Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan perwira apel, dilanjutkan pemeriksaan pasukan, penyematan pita tanda operasi, penyampaian amanat pimpinan, doa bersama, dan diakhiri dengan penghormatan pasukan.
Dalam amanatnya, Kapolresta menegaskan bahwa Operasi Patuh Toba 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan guna membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Operasi ini bukan hanya sebatas penindakan hukum, namun juga sebagai upaya edukatif dan preventif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berkendara,” ujar Kapolresta.
Ia menjelaskan, pelaksanaan operasi tersebut diarahkan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi jumlah kecelakaan beserta fatalitas korbannya, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Tujuh Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Toba 2026 menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sasaran operasi meliputi pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur yang belum memenuhi persyaratan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, serta tidak menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk keselamatan.
Selain itu, petugas juga menyasar pengendara yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau dalam keadaan mabuk, melawan arus lalu lintas, serta melampaui batas kecepatan yang telah ditentukan.
Kapolresta menambahkan, operasi dilaksanakan melalui pendekatan preemtif dan preventif, antara lain dengan memberikan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat. Penegakan hukum juga dilakukan secara profesional dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Dengan kesadaran bersama, angka kecelakaan bisa ditekan, dan keselamatan di jalan bisa ditingkatkan,” tegasnya.
Melalui Operasi Patuh Toba 2026, Polresta Deli Serdang berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat. Partisipasi seluruh pengguna jalan dinilai penting untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Dihadiri Unsur TNI, Pemerintah Daerah, dan Instansi Terkait
Apel gelar pasukan tersebut turut dihadiri Dandim 0204/DS Letkol Inf Wahidin Sobar, S.Sos., M.Sc.; perwakilan Kajari Deli Serdang Zulham Dams, S.H., M.H.; Kasat Pol PP Kabupaten Deli Serdang Marzuki, S.Sos., M.AP.; Plt. Kadis Perhubungan Teuku Muhammad Yahya; Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihatini, S.I.K., M.H.; serta para pejabat utama Polresta Deli Serdang.
Hadir pula personel TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Subdenpom Lubuk Pakam, dan Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu.
Seluruh rangkaian Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026 berlangsung aman, tertib, dan lancar. (WHY)
