SERGAI, ARKAMEDIA – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung Beringin. Sebuah mobil pick up milik warga dilaporkan hilang dari teras rumah pada Senin (27/4/2026) pagi.
Kapolsek Tanjung Beringin, Syawaluddin, Selasa (28/4/2026), menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan laporan korban. Pihaknya juga melakukan penyelidikan.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 06.00 WIB, saat pelapor sedang berada di rumah bersama suaminya, saksi Muhammad Safri. Tiba-tiba, ibu pelapor, saksi Aisya, memanggil dari samping rumah dan memberitahukan bahwa mobil pick up milik mereka telah hilang.
Mendengar hal tersebut, pelapor bersama para saksi langsung keluar rumah untuk memastikan kondisi kendaraan. Namun, mobil Daihatsu pick up dengan nomor polisi BK 8933 ZH, nomor rangka MHKP3BA1JKK148544, dan nomor mesin K3MH48136 yang sebelumnya diparkir di teras samping rumah sudah tidak berada di tempat.
Kejadian tersebut terjadi di Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Pelapor bersama saksi kemudian berupaya melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian, namun kendaraan yang hilang tidak berhasil ditemukan.
Akibat peristiwa ini, pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah).
Selanjutnya, pelapor telah membuat laporan resmi ke Polsek Tanjung Beringin guna proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga keamanan kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memastikan lingkungan sekitar dalam kondisi aman.

