SUMATERA UTARA, ARKAMEDIA.id – Ketua Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Serdang Bedagai–Kota Tebing Tinggi, Irlan Jaya Situmorang, S.H., menyoroti adanya dugaan ketidaktransparanan dalam realisasi anggaran bidang kehumasan di PTPN IV Regional 1 Kebun Rambutan.
Sorotan tersebut muncul setelah adanya informasi mengenai sejumlah biaya yang disebut belum direalisasikan atau dibayarkan perusahaan kepada stakeholder maupun mitra kehumasan.
Sebelumnya, Asisten Personalia Kebun (APK) Rambutan, Fajrin, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa terdapat sejumlah biaya yang belum dikeluarkan oleh perusahaan.
“Baik pak, akan saya sampaikan setelah dilakukan pengecekan, karena ada beberapa biaya yang belum dikeluarkan perusahaan,” ujar Fajrin.
Ketika dikonfirmasi kembali mengenai perkembangan realisasi anggaran tersebut, Fajrin menyebut dirinya sedang menjalankan tugas luar.
“Izin pak, sampai dengan dua hari lalu saya belum dikonfirmasi bagian keuangan Kebun Rambutan terkait pencairan biaya, karena selama dua hari ini saya sedang tugas luar,” katanya melalui pesan kepada awak media.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Irlan Jaya Situmorang. Ia mempertanyakan mekanisme pengelolaan serta pertanggungjawaban anggaran kehumasan di lingkungan perusahaan perkebunan milik negara tersebut.
“Apakah perusahaan besar seperti BUMN minim atau tidak punya anggaran, sehingga realisasinya tersendat dan tertunda sampai sekitar dua bulan? Bagaimana manajemen Kebun Rambutan, dalam hal ini bidang kehumasan, menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada perusahaan?” kata Irlan.
Irlan juga menyampaikan adanya dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran yang menurutnya perlu dijelaskan secara transparan oleh pihak manajemen.
“Saya menduga ada rekayasa dalam penggunaan laporan keuangan yang dilakukan oleh manajemen Kebun Rambutan, khususnya bidang kehumasan di bawah naungan Asisten Personalia Kebun,” ujarnya.
Namun, dugaan tersebut masih merupakan pernyataan dan tudingan dari pihak yang menyampaikannya dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa adanya hasil pemeriksaan atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Irlan, keterlambatan realisasi anggaran maupun pembayaran kepada mitra perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terlebih PTPN merupakan perusahaan yang berada dalam lingkup badan usaha milik negara.
“Yang kami soroti adalah transparansi dan mekanisme pertanggungjawaban anggaran. Jika memang terdapat kendala pencairan, tentunya manajemen dapat menjelaskan secara terbuka apa penyebabnya dan bagaimana mekanisme penyelesaiannya,” katanya.
Minta Klarifikasi Manajemen
ARKAMEDIA.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada APK Kebun Rambutan, Fajrin, pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 08.03 WIB terkait realisasi, pengelolaan, serta pertanggungjawaban anggaran bidang kehumasan.
Konfirmasi tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari pihak perusahaan sekaligus menjaga keberimbangan dalam pemberitaan.
Hingga berita ini diterbitkan, Fajrin belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai substansi dugaan tersebut maupun mekanisme pengelolaan anggaran kehumasan yang dipersoalkan.
ARKAMEDIA.id tetap membuka ruang bagi PTPN IV Regional 1 Kebun Rambutan, khususnya manajemen dan pihak terkait, untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab atas pemberitaan ini.
(Red)
