PERBAUNGAN, ARKAMEDIA– Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil dump truk dengan Kereta Api (KA) Putri Deli terjadi di perlintasan kereta api sebidang tanpa plang yang berada di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan pengemudi dump truk meninggal dunia, sementara seorang penumpang kereta api mengalami luka bakar akibat air panas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan yang terlibat yakni mobil Dump Truk Mitsubishi tanpa nomor polisi yang dikemudikan Busito (56), warga Dusun Gotong Royong, Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Kendaraan tersebut bertabrakan dengan KA Putri Deli yang dimasinisi Roni Setiawan (31), warga Perumahan Kereta Api, Kota Medan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, kecelakaan bermula saat dump truk datang dari arah Tangkahan Galian C menuju jalan besar. Saat melintasi perlintasan kereta api sebidang tanpa plang, pengemudi diduga tidak memperhatikan datangnya KA Putri Deli yang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.
Benturan pun tidak dapat dihindari. Bagian depan lokomotif menghantam bak samping kiri dump truk hingga menyebabkan kendaraan mengalami kerusakan parah. Saat kejadian, kondisi cuaca dilaporkan cerah, arus lalu lintas relatif sepi, dan jarak pandang dalam kondisi baik.
Akibat kecelakaan tersebut, Busito mengalami luka robek di bagian kepala, memar pada dada, serta patah tangan kanan. Korban sempat dievakuasi ke RS Melati Perbaungan, namun dinyatakan meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan petugas, tidak ditemukan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.
Sementara itu, seorang penumpang KA Putri Deli bernama Viona Siahaan (21), warga Desa Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, mengalami luka bakar akibat air panas dan menjalani perawatan di RSU Melati Perbaungan.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan peristiwa kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api tanpa plang tersebut.
“Benar telah terjadi kecelakaan antara mobil Dump Truk Mitsubishi tanpa nomor polisi dengan KA Putri Deli di perlintasan sebidang tanpa plang di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan,” ujarnya, Minggu (2/8/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP sementara, pengemudi dump truk diduga kurang memperhatikan kedatangan kereta api saat melintasi perlintasan sehingga terjadi tabrakan.
“Akibat kejadian itu, pengemudi dump truk meninggal dunia di RS Melati Perbaungan, sedangkan seorang penumpang kereta api mengalami luka bakar dan telah mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.
AKP Bringin Jaya menambahkan, personel Satuan Lalu Lintas Polres Serdang Bedagai telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, di antaranya mengamankan lokasi, melakukan olah TKP, mendata korban, serta berkoordinasi dengan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) dan PT Jasa Raharja untuk penanganan lebih lanjut.
Polres Serdang Bedagai mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu maupun petugas penjaga, dengan memastikan kondisi aman dari kedua arah sebelum menyeberang demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
(YSN)
