DELI SERDANG, ARKAMEDIA — Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SJ (51), warga Jalan Binjai Km 17, diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Selasa (25/8/2026).
SJ diamankan setelah diduga mengambil paksa kalung emas milik seorang pengunjung di area Bandara Kualanamu. Namun, persoalan tersebut akhirnya diselesaikan melalui perdamaian antara korban dan terduga pelaku.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula ketika korban, Qween Gultom, warga Jalan Karya Murni, Kelurahan Gedung Johor, Kota Medan, bersama ibunya, Aristya Grace Novanda, datang ke Bandara Kualanamu untuk mengantar ayahnya yang hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat.
Setelah selesai mengantar, korban bersama ibunya bermaksud pulang menggunakan kereta api bandara Railink. Saat berada di eskalator menuju gedung Railink, seorang perempuan yang kemudian diketahui berinisial SJ diduga berpura-pura mendahului korban.
Dalam kesempatan tersebut, terduga pelaku diduga menarik kalung emas yang dikenakan korban. Aksi tersebut membuat korban merasa kesakitan pada bagian leher dan langsung menangis sambil memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya.
Mendengar pengakuan korban, Aristya kemudian mengejar terduga pelaku dan meminta bantuan petugas keamanan bandara.
Petugas Avsec yang menerima laporan kemudian bergerak cepat dan mengamankan SJ. Dari pemeriksaan, petugas menemukan kalung yang diduga milik korban dan disembunyikan di dalam tas terduga pelaku.
Selain kalung tersebut, dari dalam tas SJ juga ditemukan sejumlah barang, di antaranya uang tunai sekitar Rp675 ribu, satu buah kacamata, satu botol air mineral, dan dua lembar tisu.
Setelah menjalani pemeriksaan, korban menyatakan bersedia menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan syarat terduga pelaku meminta maaf serta mengganti kerugian akibat beberapa bagian kalung milik korban mengalami kerusakan.
Permintaan tersebut disanggupi SJ. Ia kemudian meminta maaf kepada korban dan memberikan ganti rugi atas kerusakan kalung tersebut.
Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu, Iptu Lamhot Silalahi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi mengenai kejadian tersebut.
“Ya, ada kejadian, tetapi korban dan tersangka sudah damai,” kata Iptu Lamhot Silalahi.
Dengan adanya perdamaian tersebut, SJ kemudian tidak dilanjutkan ke proses hukum dan dipulangkan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat antara kedua belah pihak.
(Why)
