TEBING TINGGI, ARKAMEDIA — Dugaan malprosedur pelayanan medis di Klinik Djohan, Kota Tebing Tinggi, memasuki tahap pendalaman oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tebing Tinggi.
Persoalan ini mencuat setelah orang tua seorang pasien anak, Irlan Jaya Situmorang SH, mengaku kecewa dengan pelayanan yang diterima putrinya yang berusia enam tahun saat berobat ke Klinik Djohan pada Senin (10/8/2026).
Irlan sebelumnya mengaku diminta memeriksa sendiri suhu tubuh putrinya yang saat itu datang dalam kondisi demam tinggi. Ia mempertanyakan mekanisme tersebut karena menilai pemeriksaan pasien semestinya dilakukan oleh tenaga kesehatan yang bertugas.
Menindaklanjuti persoalan itu, Dinkes Kota Tebing Tinggi telah memanggil penanggung jawab Klinik Djohan untuk dimintai keterangan.
Kepala Dinkes Kota Tebing Tinggi, Dr. Fitri Saragih, mengatakan penanggung jawab klinik telah memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi kepada pihaknya.
“Hari ini penanggung jawab klinik telah memenuhi panggilan Dinas Kesehatan dan sudah memberikan keterangannya. Selanjutnya kami akan memanggil perawat yang dimaksud,” kata Fitri, Rabu (19/8/2026).
Menurut Fitri, setiap tindakan pemeriksaan medis harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan dan kompetensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemeriksaan medis harus dilakukan oleh pihak yang berwenang seperti dokter, perawat dan bidan. Terkait dugaan tersebut, Dinas Kesehatan akan mendalami lebih lanjut,” tegasnya.
Orang Tua Pasien Pertanyakan Pelayanan
Irlan mengatakan, saat berada di ruang pemeriksaan, termometer disebut telah diletakkan di atas meja dokter. Ia kemudian diminta oleh perawat untuk memeriksa sendiri suhu tubuh anaknya.
“Saat itu, saya protes, kenapa kami yang memeriksa. Kami tidak tahu dunia medis, kami percayakan semuanya kepada tenaga kesehatan,” tegas Irlan.
Kekecewaan tersebut kemudian berlanjut ketika pihak keluarga mendokumentasikan proses pelayanan yang mereka anggap perlu menjadi bukti atas kejadian tersebut.
Irlan menyebut perawat tersebut menolak tindakan dokumentasi dan kemudian ikut mendokumentasikan protes yang disampaikan pihak keluarga pasien.
“Setelah kami dokumentasikan sebagai bukti, bukannya memperbaiki sikap, perawat tersebut malah ikut mendokumentasikan balik protes yang kami lakukan. Perbuatan seperti itu mengindikasikan ketidakprofesionalan oknum tersebut dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dinkes Kota Tebing Tinggi selanjutnya akan meminta keterangan dari oknum perawat berinisial HBB. Pendalaman dilakukan untuk memperoleh gambaran secara utuh mengenai peristiwa tersebut sebelum menentukan langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan pelanggaran prosedur sekaligus memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap mengedepankan standar profesi, kewenangan tenaga kesehatan, serta keselamatan dan hak pasien.
(Red)
