SERGAI, ARKAMEDIA.id – Tim Opsnal Reskrim Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah yang terjadi di Dusun I, Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul. Pelaku yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron selama hampir 10 bulan akhirnya berhasil diamankan di Provinsi Riau.
Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban SH melalui Kanit Reskrim Ipda Ismail Har SH MH mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap berinisial Ridho Prayoga (21), warga Dusun VIII, Desa Bantan, Kecamatan Dolok Masihul.
Ipda Ismail menjelaskan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025. Saat itu, seorang saksi bernama Aji Kuncoro yang melintas di lokasi melihat kepulan asap hitam dari bagian belakang rumah milik Khairul Azhar (33), warga Dusun II, Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul.
“Melihat kejadian itu, saksi segera memberitahukan kepada pemilik rumah dan meminta bantuan warga sekitar. Masyarakat kemudian bergotong royong memadamkan api yang berasal dari tumpukan papan bunga yang berada di belakang rumah korban,” ujar Ipda Ismail, Jumat (5/6/2026).
Akibat kebakaran tersebut, bagian belakang rumah yang digunakan untuk menyimpan papan bunga beserta sejumlah barang lainnya hangus terbakar. Kerugian materi akibat peristiwa itu ditaksir mencapai Rp30 juta.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Namun saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku diketahui telah melarikan diri sehingga masuk dalam daftar pencarian polisi.
“Pada 27 Mei 2026, kami mendapat informasi bahwa tersangka telah diamankan oleh Polsek Tapung Hilir, Polres Kampar, Polda Riau dalam kasus pencurian telepon genggam,” jelasnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama personel Polsek Dolok Masihul langsung berangkat ke Riau untuk melakukan pemeriksaan dan penjemputan terhadap tersangka.
Setelah seluruh proses administrasi dan pemeriksaan selesai, pelaku kemudian dibawa ke Kabupaten Serdang Bedagai dan tiba di Polsek Dolok Masihul pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami motif yang melatarbelakangi aksi pembakaran rumah tersebut.
“Kasus ini masih dalam pengembangan dan penyidik sedang mendalami motif pelaku melakukan pembakaran,” pungkas Ipda Ismail.
(Red)
