ASAHAN, ARKAMEDIA.ID – Warga Dusun IV, Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang ditinggalkan di tepi sungai pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Kenedy Siregar (40), warga yang saat itu sedang bertugas sebagai penjaga malam di koperasi desa. Saat menjalankan tugasnya, Kenedy mendengar suara tangisan bayi dari arah tepi sungai.
Merasa curiga, Kenedy bersama rekannya, Guntur Saragih (37), segera mendatangi sumber suara. Setibanya di lokasi, keduanya menemukan seorang bayi perempuan yang masih hidup dalam kondisi terbungkus kain dan terus menangis.
Keduanya kemudian mengevakuasi bayi tersebut ke Pustu Desa Panca Arga untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bayi itu diketahui mengalami luka sayat pada bagian wajah. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsubsektor Rawang Panca Arga bersama Unit Reserse Kriminal dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas pihak yang diduga terkait dengan penemuan bayi tersebut.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang perempuan berinisial ES. Pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mengamankan ES di sebuah rumah kontrakan di Dusun III, Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.
Dalam pemeriksaan awal, ES mengakui bahwa bayi perempuan yang ditemukan di tepi sungai tersebut merupakan anak kandungnya. Berdasarkan keterangannya kepada penyidik, bayi itu merupakan hasil hubungan dengan seorang pria yang disebutnya berinisial S.
Selanjutnya, ES beserta sejumlah barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selama proses penanganan perkara, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari sejumlah saksi, mendokumentasikan barang bukti, serta melaporkan perkembangan penyelidikan kepada pimpinan.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora, S.H., M.H., membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa hingga kini proses penyelidikan dan pemeriksaan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Polres Asahan juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganannya kepada aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti guna memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif sesuai proses hukum yang berlaku.
(SS)
