DELI SERDANG | ARKAMEDIA.id – Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Dahnil Ginting, menerima aspirasi masyarakat yang menggelar aksi damai terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kecamatan Bangun Purba, Kamis (25/6/2026).
Aksi yang berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang tersebut diikuti sejumlah warga yang menyampaikan tuntutan agar seluruh proses Pilkades berjalan sesuai aturan perundang-undangan dan prinsip demokrasi yang berlaku.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkades Serentak Gelombang II yang dilaksanakan pada 2 Juni 2026 lalu. Mereka meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan penanganan secara objektif, transparan, serta sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Tak lama setelah aksi berlangsung, Muhammad Dahnil Ginting menemui para peserta aksi dan mendengarkan langsung berbagai aspirasi yang disampaikan. Ia mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai dan tertib.
Menurut Dahnil, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin undang-undang selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami di DPRD Kabupaten Deli Serdang menerima dan mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat. Setiap laporan maupun keberatan yang disampaikan akan menjadi perhatian untuk diteruskan kepada instansi yang berwenang agar dapat dilakukan kajian dan penanganan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dahnil.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga situasi yang kondusif pasca pelaksanaan Pilkades. Dahnil mengajak seluruh pihak untuk menghormati mekanisme hukum dan administrasi yang tersedia dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul.
“DPRD memiliki fungsi pengawasan dan akan berupaya mendorong agar setiap proses demokrasi di tingkat desa berjalan secara jujur, adil, dan transparan. Kami berharap persoalan yang terjadi dapat segera memperoleh kejelasan sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan massa aksi meminta agar laporan dugaan pelanggaran Pilkades di Kecamatan Bangun Purba mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Mereka berharap proses evaluasi dan penanganan dapat dilakukan secara profesional guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi di tingkat desa.
Aksi damai tersebut berlangsung dalam suasana tertib dengan pengamanan dari aparat keamanan. Setelah menyampaikan aspirasi dan menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, massa aksi membubarkan diri secara tertib dengan harapan tuntutan yang mereka sampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
(why)
