MEDAN, ARKAMEDIA — Sebanyak 70-an calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2030 resmi mendaftar dalam proses seleksi tahun ini. Pendaftaran ditutup pada Rabu (22/4/2026) pukul 16.30 WIB tanpa perpanjangan.
Jumlah pendaftar tersebut menjadikan seleksi KI Sumut tahun ini sebagai salah satu yang terbanyak dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus menandakan tingginya minat terhadap lembaga yang berperan strategis dalam keterbukaan informasi publik.
Dari puluhan pendaftar, sejumlah nama petahana kembali ikut serta, di antaranya Abdul Haris dan Syafii Sitorus. Selain itu, seleksi juga diramaikan oleh kandidat baru, salah satunya Rianto SH, MH yang dikenal dengan sapaan Anto Genk.
Rianto menjadi salah satu kandidat yang menyita perhatian. Selain berlatar belakang jurnalis, ia juga aktif dalam berbagai organisasi, termasuk sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara. Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal kuat dalam memahami isu keterbukaan informasi publik.
Dalam proses pencalonannya, Rianto mengantongi sekitar 30 dukungan dari berbagai organisasi pers dan elemen masyarakat. Dukungan tersebut antara lain berasal dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut, JMSI pusat dan Sumut, serta Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut.
Tidak hanya dari kalangan pers, dukungan juga datang dari akademisi seperti Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan Universitas Pembangunan Panca Budi, serta berbagai elemen masyarakat, mulai dari lembaga advokasi hingga organisasi lintas etnis seperti komunitas Tionghoa, Melayu, dan Jawa.
Dalam surat dukungannya, SMSI Sumatera Utara menilai Rianto sebagai sosok yang memiliki kompetensi, integritas, serta pemahaman yang baik terkait keterbukaan informasi publik, hukum, dan dunia pers, khususnya media siber. Ia juga dinilai mampu menjalankan tugas secara profesional dan independen.
Penilaian serupa disampaikan oleh Gema Santri Nusa – Gerakan Mitra Santri Nusantara yang menyebut Rianto sebagai salah satu kandidat kuat dalam seleksi tersebut.
Sementara itu, Ketua Tim Seleksi, Hatta Ridho, menyampaikan bahwa jadwal tahapan seleksi mengalami penyesuaian dengan mempertimbangkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Penyesuaian tersebut tertuang dalam Pengumuman Tim Seleksi Nomor 002/TIMSEL-KI-PROVSU/IV/2026 tertanggal 20 April 2026. Meski demikian, ia menegaskan bahwa mekanisme seleksi tetap berjalan sesuai ketentuan.
Adapun tahapan seleksi meliputi pengumuman administrasi pada 30 April hingga 5 Mei 2026, tes potensi pada 6 Mei 2026, pengumuman hasil tes potensi 11 Mei 2026, masa masukan masyarakat 12 Mei hingga 5 Juni 2026, psikotes dan dinamika kelompok pada 8–9 Juni 2026, wawancara 17–18 Juni 2026, pengumuman hasil wawancara 22 Juni 2026, serta penulisan makalah pada 23–29 Juni 2026.
Lokasi pelaksanaan tes akan diumumkan kemudian. Peserta diimbau untuk terus memantau informasi resmi serta memastikan kelengkapan berkas administrasi.
Dengan tingginya jumlah pendaftar dan beragam latar belakang kandidat, proses seleksi Komisi Informasi Sumatera Utara tahun ini diperkirakan berlangsung ketat dan kompetitif. (red)

