Deli Serdang, ARKAMEDIA | Tiga pekan pelaksanan Operasi Sarang Narkoba (OSN) Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, yakni dari tanggal 9 s.d. 29 Oktober 2026 berhasil mengamankan 57 pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Deli Serdang.
Bertempat di aula terbuka Mapolresta, pada Jum’at (30/10/2026) siang sekira pukul 10.30 WIB. Dari total 57 orang yang diamankan 12 diantaranya bandar, 9 orang pengedar dan 36 orang pemakai.
Menurut Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Muhammad menjelaskan Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari program prioritas Kapolri. Operasi ini dilakukan mulai dari Kecamatan Tanjung Morawa, Lubuk Pakam, Pantai Labu, Beringin, Namorambe, Batang Kuis, Biru-Biru, Galang, Pagar Merbau hingga STM Hilir.
“Jumlah kasus ada 30 laporan polisi semuanya. Untuk barang bukti kita total sabu 23,1 Kg, Ganja 23,5 Kg dan ekstasi 42 butir. Jadi operasi ini tidak hanya berhenti sampai di sini saja dan akan terus kita perangi narkoba ini,” sebut Kombes Pol Muhammad.
Dari 30 kasus disebutkan Kapolresta, ada beberapa kasus yang menonjol karena barang bukti yang diamankan cukup besar. Diantaranya dari tangan tersangka berinisial AR bisa didapatkan sabu seberat 21,3 Kg.
Kemudian dari tersangka S bisa didapatkan sabu seberat 1,1 Kg. Selanjutnya untuk ganja seberat 14.4 Kg didapat dari tersangka RD, AH dan RFL serta ganja 9.4 Kg dari tersangka FEJ dan FAP.
“Ada juga sabu seberat 620 gram yang tersangkanya dalam penyelidikan. Ini kasusnya dari Avsec (Bandara Kualanamu),” ujar Kombes Pol. Muhammad.
Sementara itu, menurut Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi menyebutkan dalam operasi sarang narkoba ini bahwa Kecamatan Tanjung Morawa, Pantai Labu dan Lubuk Pakam masih menjadi Kecamatan yang paling menonjol.
Kedepannya, pihak Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menyebut peredaran narkoba di wilayah ini akan terus mereka berantas tanpa mengalihkan pantauan di Kecamatan lain.
Turut hadir dalam acara press release tersebut diantaranya, Wakapolresta AKBP. Juliani Prihartini, ketua BNNK Deli Serdang, Mewakili pemkab Deli Serdang, DPRD Deli Serdang, Kodim 0204 DS, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan pihak Avsec bandara Kualanamu. (why)
