Labuhanbatu, ARKAMEDIA.id — Insiden kecelakaan kerja yang menimpa tiga karyawan PT PKS Cisadane Sawit Raya di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, menuai sorotan publik. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka serius.
Sejumlah warga mendesak aparat Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu untuk segera mengusut penyebab kecelakaan kerja yang dinilai tragis tersebut. Warga menduga adanya unsur kelalaian dalam peristiwa yang terjadi di area perusahaan.
“Kami minta Polres Labuhanbatu mengusut asal-muasal penyebab kecelakaan ini. Kami menduga peristiwa ini terjadi akibat kelalaian manajemen perusahaan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden terjadi pada Kamis (16/04/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di lokasi pabrik yang berada di Dusun Bulu Tolang, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah. Saat itu, seorang manajer berinisial PS diduga memerintahkan tiga karyawan berinisial R, L, dan A untuk membuka pembuangan air panas pada cerobong blowdown chamber.
Namun dalam pelaksanaannya, ketiga korban disebut tidak dibekali peralatan kerja yang memadai. Salah satu korban bahkan sempat meminta kelengkapan alat kerja, tetapi permintaan tersebut tidak dipenuhi. Mereka kemudian diminta melaksanakan pekerjaan secara manual karena alat berat sedang digunakan untuk aktivitas lain.
Warga menyebut, prosedur pekerjaan tersebut seharusnya menggunakan alat berat seperti loader atau truk guna meminimalisir risiko bahaya. “Biasanya pekerjaan itu menggunakan alat berat, bukan manual. Ini sangat berisiko,” ungkapnya.
Akibat penggunaan alat manual tanpa perlindungan memadai, cerobong diduga mengeluarkan semburan air panas yang langsung mengenai tubuh para korban. Ketiganya mengalami luka bakar serius dan segera dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Hartati Rantauprapat.
Setelah menjalani perawatan intensif, salah satu korban berinisial R dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (24/04/2026). Sementara dua korban lainnya dirujuk ke rumah sakit di Medan untuk penanganan lebih lanjut.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, membenarkan adanya insiden kecelakaan kerja tersebut. Ia menyatakan pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
“Benar, ada kejadian tersebut. Saat ini Kanit Reskrim dan personel sedang melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Labuhanbatu,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penanganan kasus kemungkinan akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Labuhanbatu karena melibatkan tim Inafis dalam proses olah tempat kejadian perkara.
“Masih dalam proses penyelidikan. Kemungkinan akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Labuhanbatu,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen dan humas PT PKS Cisadane Sawit Raya belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum mendapatkan tanggapan.
Kasus ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja yang diduga berkaitan dengan penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Warga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan dan profesional.
Penulis: Budi Saragih

