SERDANG BEDAGAI | ARKAMEDIA.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai bersama Polsek Kotarih menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun IV, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silindak, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat yang merasa resah terhadap keberadaan sebuah gubuk liar yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACD yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika. Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kaca pirek yang masih terdapat lekatan sisa sabu serta satu plastik klip transparan berukuran kecil yang berisi sisa narkotika jenis sabu.
Usai melakukan penindakan, petugas bersama unsur Pemerintah Desa Sungai Buaya merobohkan sekaligus membakar gubuk liar tersebut agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkoba.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai guna menjalani proses penyelidikan, penyidikan, serta pengembangan kasus lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/8/2026), Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. membenarkan pelaksanaan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut.
“Benar, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai untuk menjalani pemeriksaan, pendalaman, dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Bringin Jaya.
Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan berani melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Serdang Bedagai,” tambahnya.
Hingga saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Sergai masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Sementara itu, pasal yang akan disangkakan kepada terduga pelaku masih dalam proses pengembangan sesuai hasil penyidikan.
(YSN)
