TEBING TINGGI, ARKAMEDIA.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebing Tinggi bersama Polsek Bandar Khalipah melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian jenis tembak ikan dan dingdong di Dusun Barisan Sidikalang I, Desa Gelam Seiserimah, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa malam (28/7/2026).
Pengecekan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dugaan praktik perjudian yang sebelumnya beredar melalui media online.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan ditindaklanjuti guna memastikan kondisi yang sebenarnya di lapangan.
«”Kami menindaklanjuti setiap informasi yang diterima, termasuk yang beredar di media online maupun media sosial. Apabila ditemukan adanya tindak perjudian maupun tindak pidana lainnya, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Dr. Herikson P. Siahaan.»
Kegiatan pengecekan dipimpin oleh Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Ipda Rangga Risdin, S.Tr.I.K., bersama personel Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi, anggota Polsek Bandar Khalipah, Babinsa Koramil 12/BKH, perangkat Desa Gelam Seiserimah, serta pemilik warung kopi yang disebut dalam pemberitaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati bahwa tempat yang dimaksud merupakan sebuah warung kopi milik warga. Saat dilakukan pengecekan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan maupun dingdong sebagaimana yang diinformasikan dalam pemberitaan sebelumnya.
Meski demikian, Polres Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana melalui layanan Call Center 110, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
(Red)
