TEBING TINGGI | ARKAMEDIA.id – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi bersama PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar resmi menandatangani Berita Acara Perhitungan Selisih Daya Terpasang sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi penggunaan energi listrik untuk Penerangan Jalan Umum (PJU). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Utama Lantai 4 Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Kamis (30/7/2026).
Penandatanganan berita acara merupakan tindak lanjut dari hasil survei lapangan bersama yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tebing Tinggi dan tim PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar guna mengoptimalkan penggunaan daya listrik PJU di wilayah Kota Tebing Tinggi.
Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemko dan PLN dalam mewujudkan efisiensi energi yang berdampak langsung terhadap penghematan anggaran daerah.
“Kami menyambut baik langkah efisiensi yang dilakukan PLN bersama Dishub Tebing Tinggi. Upaya ini bukan hanya mengurangi beban pembayaran listrik, tetapi juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola energi yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, efisiensi penggunaan energi merupakan bagian penting dari pembangunan berkelanjutan yang harus terus didorong melalui kolaborasi lintas sektor.
“Efisiensi energi adalah bagian dari pembangunan berkelanjutan. Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan terus berkolaborasi dengan PLN agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan penerangan jalan yang nyaman, sekaligus memastikan penggunaan listrik yang tertib dan transparan,” tambahnya.
Sementara itu, Manajer PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, memaparkan hasil survei penertiban penggunaan listrik PJU yang telah dilakukan di Kota Tebing Tinggi. Ia menjelaskan bahwa pembenahan meliputi penyesuaian daya terpasang, penggantian lampu jalan dengan teknologi yang lebih efisien, serta pemasangan meterisasi baru.
Dari hasil evaluasi tersebut, PLN mencatat potensi pengurangan daya PJU sebesar 318.800 VA, yang diperkirakan mampu menekan biaya rekening listrik hingga sekitar Rp191 juta per bulan. Selain itu, penertiban penggunaan listrik secara rutin diproyeksikan menghasilkan efisiensi tambahan sekitar Rp70 juta per bulan.
“Total terdapat 6.731 titik PJU non-meterisasi yang diharapkan dapat segera dilakukan meterisasi. Langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan daya lebih terukur dan efisien tanpa mengorbankan tingkat pencahayaan bagi masyarakat,” jelas Ramses.
Dengan demikian, total potensi penghematan anggaran yang dapat dicapai Pemerintah Kota Tebing Tinggi diperkirakan mencapai lebih dari Rp260 juta setiap bulan, sehingga dapat memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik lainnya.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Perhitungan Selisih Daya Terpasang oleh Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih bersama Manajer PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar Ramses Manalu sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola energi yang efisien, transparan, dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, Kepala Dinas Perhubungan Bernard Hutapea, Kepala Dinas PUPR Tora Daeng, Kepala Badan Kesbangpol Ramadhan Barqah Pulungan, Kepala Bagian Protokol Setdako Faisal Ahmad, serta Tim Peliputan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi.
(YSN)
