SERDANG BEDAGAI, ARKAMEDIA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) berkolaborasi dengan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (Pependa) Sei Rampah menghadirkan layanan Samsat keliling dalam apel kendaraan dinas sebagai langkah penertiban administrasi sekaligus optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Aula Serdang, Sei Rampah, Senin (2/3/2026) pagi, dan diikuti enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahap pertama pemeriksaan.
Kepala UPTD Pependa Sei Rampah, Yuni Fibriyanti, S.Sos., MAP didampingi KTU Kiki Harahap serta Kasi Pendapatan I Moch Jackson Arifianto, SH menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sergai atas sinergi yang dibangun dalam upaya peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Hari ini kami hadir untuk mendukung pencapaian target pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah kabupaten,” ujar Yuni kepada wartawan.
Ia menjelaskan, dari enam OPD yang mengikuti apel tahap awal, sebagian kendaraan dinas telah melaksanakan kewajiban pembayaran pajak di Samsat Sei Rampah. Selain itu, pihaknya juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang melakukan pergantian pelat nomor.
“Ada enam OPD yang kita apelkan hari ini. Sebagian sudah membayar pajak. Kita juga mendata kendaraan yang melakukan pergantian pelat. Harapan kita, pembayaran pajak kendaraan dinas di Kabupaten Serdang Bedagai bisa tercapai 100 persen,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Sergai, Indra Suprasa, SE, MM menjelaskan bahwa apel kendaraan dinas dilakukan secara bertahap dan akan menyasar seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sergai.
“Hari ini kita mulai dengan enam OPD. Total ada sekitar 45 OPD, dan kita targetkan dalam minggu ini seluruhnya selesai diperiksa,” jelas Indra.
Ia menyebutkan, secara keseluruhan terdapat sekitar 700 unit kendaraan dinas milik OPD yang akan dilakukan pengecekan administrasi dan status pajaknya. Selain itu, kendaraan operasional kepala desa diperkirakan berjumlah sekitar 180 unit, termasuk sepeda motor jenis NMax yang telah didistribusikan sebelumnya.
“Saat ini masih dalam proses pengecekan. Kemungkinan masa pajaknya hampir bersamaan, sekitar bulan April. Jika memungkinkan, kita perpanjang hari ini sebagai bagian dari peningkatan kinerja dan kepatuhan,” tambahnya.
Dalam apel tersebut, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan dinas yang masih menggunakan pelat putih. Padahal, sesuai ketentuan, kendaraan dinas pemerintah wajib menggunakan pelat merah.
“Sesuai regulasi, kendaraan dinas wajib menggunakan pelat merah. Jika ditemukan menggunakan pelat putih, akan kita berikan teguran dan imbauan agar segera diganti sesuai aturan,” tegas Indra.
Untuk mempermudah proses dan meningkatkan efektivitas, layanan Samsat keliling sengaja dihadirkan di lokasi apel. Kendaraan yang diketahui pajaknya telah jatuh tempo langsung diarahkan untuk melakukan pembayaran di tempat.
“Kita hadirkan Samsat keliling agar kendaraan yang pajaknya mati bisa langsung dibayarkan. Ini juga bagian dari upaya nyata meningkatkan PAD,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Sergai menegaskan komitmennya dalam menciptakan tertib administrasi, meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak, serta memastikan transparansi pengelolaan aset daerah.
Seluruh kepala OPD dan kepala desa diimbau untuk memastikan kendaraan dinas yang digunakan dalam kondisi legal, terdaftar resmi, menggunakan pelat merah, serta memiliki status pajak aktif sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor.
{YSN}

