SERGAI, ARKAMEDIA – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dr. Aldy Saragih, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (7/7/2026) terkait tidak diterimanya seorang anak dari keluarga penerima bantuan sosial dalam Program Sekolah Rakyat (SR).
Pejabat yang membidangi urusan sosial tersebut belum memberikan jawaban maupun klarifikasi atas pertanyaan yang disampaikan wartawan mengenai mekanisme seleksi Program Sekolah Rakyat, meski upaya konfirmasi telah dilakukan hingga Rabu (8/7/2026).
Kasus ini mencuat setelah Siti Nur Aini, putri dari Indra KM, warga Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, dinyatakan tidak lolos seleksi Program Sekolah Rakyat tingkat SMA.
Padahal, keluarga tersebut tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta masuk kategori desil 1, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah yang menjadi prioritas berbagai program perlindungan sosial pemerintah.
Tidak lolosnya Siti Nur Aini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme, verifikasi, serta transparansi proses seleksi peserta Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Serdang Bedagai.
Sebelumnya, Indra KM mengaku kecewa karena anaknya gagal memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan melalui program yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem tersebut.
“Anak saya tidak lulus Sekolah Rakyat. Kami penerima PKH dan BPNT, termasuk desil 1. Anak saya sedih karena tidak diterima masuk tingkat SLTA,” ujar Indra kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
Menurut Indra, berdasarkan informasi dari pendamping PKH Desa Pekan Sialang Buah, nama anaknya sempat masuk dalam daftar calon peserta. Namun setelah proses verifikasi, hasil akhirnya dinyatakan tidak lolos.
“Katanya nama anak saya terdaftar, tapi setelah proses verifikasi dan pendataan, ternyata gagal. Kami juga masih tinggal di rumah kontrakan,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan pendataan telah diikuti, termasuk kunjungan petugas ke kediamannya. Namun hasil akhir tetap tidak berpihak kepada keluarganya.
“Sudah didata, tapi katanya saingan banyak. Anak saya sampai menangis karena tidak tahu lagi mau sekolah ke mana. Biaya juga tidak ada,” ungkapnya.
Indra berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut serta memastikan proses seleksi Program Sekolah Rakyat berjalan secara terbuka, objektif, dan memberikan kesempatan kepada keluarga yang benar-benar memenuhi kriteria.
Sementara itu, Pendamping PKH Desa Pekan Sialang Buah, Nurjanah, menjelaskan bahwa proses penetapan peserta dilakukan melalui rapat pleno yang melibatkan sejumlah instansi.
«”Sebelumnya sudah ada rapat pleno yang dihadiri Dinas Sosial, BPS, Dinas Pendidikan, dan PKH. Saya mengajukan lima siswa, namun yang diterima hanya satu orang, itupun anak yatim piatu,” jelasnya.»
Ia mengatakan, Siti Nur Aini masih berpeluang masuk dalam daftar tunggu apabila terdapat kuota yang tersedia.
“Mungkin bisa masuk daftar tunggu,” ujarnya.
Nurjanah menambahkan, kuota penerimaan Program Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026–2027 di Kabupaten Serdang Bedagai masih terbatas, yakni 90 siswa tingkat SMA, 90 siswa tingkat SMP, dan 60 siswa tingkat SD.
Diketahui, Sekolah Rakyat di Kabupaten Serdang Bedagai saat ini masih dalam tahap pembangunan. Lokasinya berada di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
Program Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan gratis berasrama yang diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, khususnya kategori desil 1 dan desil 2. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan sekaligus memutus rantai kemiskinan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai, dr. Aldy Saragih, belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas konfirmasi yang disampaikan wartawan. ARKAMEDIA.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Tim Red)
