SERGAI, ARKAMEDIA – Forum Wartawan Hukum (FORWAKUM) Serdang Bedagai–Tebing Tinggi memberikan apresiasi atas kinerja Kasatreskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Binrod Situngkir, SH., MH., dalam mengungkap dua kasus pembunuhan yang sempat menjadi perhatian masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung Ketua FORWAKUM Sergai–Tebing Tinggi, Darmawan, saat bersilaturahmi dengan Kasatreskrim Polres Sergai di ruang kerjanya.
“Kami mendukung kinerja Polres Sergai, khususnya Satreskrim, dalam mengungkap berbagai kasus yang terjadi di Sergai, terutama kasus-kasus menonjol seperti dugaan pembunuhan yang baru-baru ini terjadi agar segera terungkap,” ujar Darmawan, Jum’at (22/5).
Ia menjelaskan, FORWAKUM merupakan forum wartawan yang fokus pada peliputan bidang hukum dan diisi oleh jurnalis yang telah memiliki kompetensi, dibuktikan dengan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Dewan Pers.
Menurutnya, sinergitas antara insan pers dan institusi kepolisian sangat penting untuk mendukung kerja jurnalistik yang profesional, khususnya dalam penyajian informasi hukum kepada masyarakat secara akurat dan berimbang.
“Sebagai organisasi yang konsen di bidang hukum, hubungan dengan kepolisian tidak hanya sebatas kemitraan biasa, tetapi harus menjadi mitra strategis dalam mendukung keterbukaan informasi dan penegakan hukum,” katanya.
Darmawan menambahkan, silaturahmi tersebut menjadi bagian dari penguatan hubungan sinergitas antara FORWAKUM dan Polres Sergai agar kerja sama yang telah terjalin dapat semakin erat ke depan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan FORWAKUM Sergai–Tebing Tinggi beserta insan pers lainnya.
“Kami berterima kasih kepada FORWAKUM khususnya, dan umumnya rekan-rekan media lain, yang telah memberikan dukungan kepada kami dalam pengungkapan berbagai kasus,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan dan kritik yang disampaikan media menjadi motivasi sekaligus bahan evaluasi bagi jajaran Satreskrim Polres Sergai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum.
“Semua masukan, baik positif maupun negatif, menjadi bahan evaluasi bagi kami. Yang sudah baik akan terus ditingkatkan, sementara yang masih kurang akan diperbaiki,” ungkapnya.
Terkait sejumlah kasus menonjol yang saat ini masih menjadi perhatian publik, AKP Binrod menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan menyampaikan perkembangan kepada media setelah proses penanganan rampung.
Diketahui sebelumnya, Satreskrim Polres Sergai berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Irfan Barus, warga Dusun IV, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silinda. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap tersangka berinisial SD yang juga merupakan warga setempat pada Minggu (12/5/2026).
Selain itu, Satreskrim Polres Sergai juga berhasil mengungkap kasus penculikan anak disertai pembunuhan yang terjadi di Dusun V, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Sergai. Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A alias Utet (49), warga Dusun V Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi dan Z alias Kifli (39), warga Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu (8/2/2026).
(Red)

