SERGAI, ARKAMEDIA – Warga di sepanjang ruas Jalan Provinsi Sei Rampah–Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mengeluhkan pekatnya debu yang ditimbulkan dari proyek peningkatan struktur jalan yang saat ini sedang berlangsung. Kondisi tersebut dinilai mulai mengganggu kesehatan masyarakat, menurunkan aktivitas ekonomi warga, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan pantauan ARKAMEDIA.id di lokasi pada Senin (3/8/2026), debu tebal kerap beterbangan setiap kali kendaraan roda dua, roda empat maupun truk melintas di ruas jalan yang masih dalam tahap pengerjaan. Kondisi tersebut diperparah oleh cuaca panas dan minimnya penyiraman air pada badan jalan yang belum dilapisi perkerasan akhir.
Salah seorang warga, Nandar (34), mengaku kondisi tersebut telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir dan semakin meresahkan masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur proyek.
“Setiap hari kami menghirup debu ini. Lantai dan perabotan baru dibersihkan sebentar sudah kotor lagi. Anak-anak juga mulai ada yang batuk-batuk dan mengalami sesak napas,” ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, sebagian besar warga terpaksa menutup pintu dan jendela rumah hampir sepanjang hari untuk mengurangi masuknya debu ke dalam rumah. Namun, upaya tersebut dinilai belum mampu mengatasi dampak yang dirasakan masyarakat.
Keluhan serupa juga disampaikan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya pedagang makanan di sekitar lokasi proyek. Mereka mengaku omzet penjualan menurun karena konsumen enggan singgah akibat lingkungan yang dipenuhi debu dan dinilai kurang nyaman maupun kurang higienis.
Selain berdampak terhadap kesehatan dan perekonomian masyarakat, debu yang menutupi badan jalan juga dinilai mengurangi jarak pandang pengendara, terutama pengguna sepeda motor. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas apabila tidak segera dilakukan langkah-langkah pengendalian debu selama proses pekerjaan berlangsung.
Sejumlah warga juga mengaku khawatir terhadap dampak jangka panjang paparan debu terhadap kesehatan, khususnya bagi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
Masyarakat mempertanyakan tanggung jawab kontraktor pelaksana dalam mengendalikan dampak lingkungan selama pekerjaan berlangsung. Warga berharap penyiraman jalan dilakukan secara rutin agar aktivitas pembangunan tidak mengorbankan kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat.
Kemudian, warga setempat menyatakan akan menyampaikan surat pengaduan resmi kepada pemerintah desa dan instansi yang berwenang mengawasi proyek tersebut. Mereka berharap langkah penanganan dapat segera dilakukan agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek kesehatan, keselamatan, kenyamanan masyarakat, serta pengelolaan dampak lingkungan di sekitar lokasi pekerjaan.
Masyarakat pada dasarnya menyambut baik dan mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai atas pelaksanaan pembangunan dan peningkatan ruas Jalan Provinsi Sei Rampah–Tanjung Beringin yang dinilai akan meningkatkan konektivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun demikian, warga berharap keberhasilan pembangunan infrastruktur juga diiringi dengan tanggung jawab kontraktor pelaksana dalam meminimalkan dampak yang ditimbulkan selama proses pekerjaan berlangsung. Pengendalian debu melalui penyiraman air secara rutin dan langkah mitigasi lainnya dinilai penting agar kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat tetap terjaga.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan. Sebaliknya, masyarakat mendukung penuh percepatan penyelesaian proyek tersebut, dengan harapan seluruh proses pelaksanaan tetap memperhatikan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat yang terdampak langsung di sekitar lokasi proyek.
Berdasarkan hasil pantauan ARKAMEDIA terhadap papan informasi proyek (project board), pekerjaan tersebut merupakan Peningkatan Struktur Jalan Provinsi pada Ruas Sei Rampah–Tanjung Beringin yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya UPTD Tebing Tinggi.
Proyek tersebut memiliki panjang penanganan sekitar 2.500 meter dengan nilai kontrak sebesar Rp14.801.000.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026. Masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 150 hari kalender terhitung sejak 8 Juni 2026.
Adapun kontraktor pelaksana tercantum CV. Seleksi Alam Nusantara, sementara pengawasan teknis dilakukan oleh PT. Transima Citra Indo Consultant selaku konsultan supervisi.
Hingga berita ini diterbitkan, ARKAMEDIA belum memperoleh keterangan resmi dari pihak kontraktor pelaksana maupun instansi terkait mengenai mekanisme pengendalian debu selama proses pekerjaan berlangsung.
(Red)
