DELI SERDANG, ARKAMEDIA.id – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Deli Serdang, memicu berbagai reaksi. Kondisi tersebut dinilai telah menyulitkan masyarakat akibat terbatasnya pasokan BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Menanggapi persoalan itu, Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, H. Purwaningrum, SH, mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk segera mengevaluasi sekaligus mencopot Eksekutif General Manager (GM) PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut yang dinilai bertanggung jawab atas terganggunya distribusi BBM di wilayah Sumatera Bagian Utara.
“Sebagai wakil rakyat dan juga mewakili suara masyarakat, kami meminta Pak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk segera mencopot Eksekutif GM PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut,” ujar H. Purwaningrum saat dikonfirmasi di Kantor DPRD Deli Serdang, Kamis (16/7/2026) sore.
Menurut Purwaningrum yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Deli Serdang, pimpinan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan distribusi BBM berjalan lancar di wilayah kerjanya.
“Kalau distribusinya tidak beres, berarti ada yang salah dalam manajemen. Maka harus ada evaluasi. Kalau perlu dicopot dan diganti dengan orang yang lebih siap melayani masyarakat,” tegasnya.
Selain mendesak adanya evaluasi terhadap jajaran manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Purwaningrum juga meminta Pertamina lebih terbuka kepada masyarakat terkait ketersediaan stok serta jadwal distribusi BBM ke setiap SPBU.
“Kami tidak mau masyarakat terus dibuat resah. Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM harus hadir dan mengambil tindakan tegas,” katanya.
Dalam beberapa hari terakhir, kelangkaan BBM dilaporkan terjadi di sejumlah daerah di Sumatera Utara. Kondisi tersebut menyebabkan antrean kendaraan mengular di berbagai SPBU, sementara sebagian masyarakat mengaku kesulitan memperoleh BBM akibat stok yang terbatas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut maupun Kementerian ESDM terkait desakan yang disampaikan Anggota DPRD Deli Serdang tersebut.
(why)
