Labuhanbatu, ARKAMEDIA– Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara tersiar dipungli pendamping.
Akibatnya, ratusan penerima manfaat warga Kelurahan Sei Berombang dan Desa Sei Sanggul disebut menjadi korban.
Atas peristiwa itu, sejumlah Aktivis sosial angkat bicara mendesak Dinsos Kabupaten Labuhanbatu dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak,
“Kami Pemuda Pesisir Bersatu Kecamatan Panai Hilir meminta Polsek Panai Hilir dan Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu segera menindaklanjuti temuan ini. Segera periksa pendamping PKH berinisial AN dan SR. Kami tidak terima Bansos warga dipungli,” ungkap Ketua Pemuda Pesisir Bersatu Panai Hilir.
Sebagai informasi, pendamping PKH berinisial AN bertugas di Kelurahan Sei Berombang. Sementara SR merupakan pendamping Desa Sei Sanggul.
Tak ayal, berdasarkan keterangan sejumlah warga penerima manfaat yang meminta identitasnya disembunyikan mengatakan,
Adapun modus pungutan liar yang dilakuan pendamping PKH tak lepas melibatkan ketua kelompok.
Diketahui, disetiap Lingkungan/Dusun Kelurahan/Desa Kecamatan Panai Hilir, para warga KPM memiliki sebuah kelompok.
Atas dasar itulah, ketua kelompok disinyalir bekerjasama dengan pendamping PKH melakukan tindakan pungutan liar terhadap warga penerima manfaat.
Kata warga, saat bantuan hendak cair, atas perintah pendamping, ketua kelompok meminta seluruh warga penerima manfaat untuk menyerahkan kartu ATM nya dipegang ketua kelompok.
Kemudian, saat cair, ketua kelompok melakukan penarikan sepihak disalah satu Link BRI, dimana Link BRI tersebut sebelumnya telah diunjuk pendamping.
Usai penarikan, ketua kelompok melaporkan perihal tersebut ke pendamping PKH, dan di kesempatan itu, uang tersebut selanjutnya dibagikan kepada keluarga penerima manfaat dengan potongan bervariasi nilainya,
“Ya bang, saat uang Bansos mau cair, ketua kelompok meminta kami untuk menyerahkan kartu ATM dikumpul. Mau tidak mau kami terpaksa menyerahkan kartu ATM kami ke ketua kelompok. Kata ketua kelompok semua itu perintah pendamping,” ungkap warga penerima manfaat.
Bukan main, lanjutnya, setelah uang masuk ke ATM, ketua kelompok lalu melakukan penarikan uang tersebut dengan cara sepihak disalah satu Link BRI yang sudah ditunjuk oleh pendamping,
“Ketua kelompok menarik uang kami secara sepihak. Setelah ditarik baru diserahkan kepada kami dengan berbagai judul pungutan yaitu, pungutan untuk pendamping, pungutan untuk ketua kelompok dan jasa link BRI,” ungkapnya.
Diketahui, adapun alasan warga menyerahkan kartu ATM nya ke ketua kelompok tidak lain karena takut terhadap pendamping.
Dituturkan warga, bila ATM mereka tidak diserahkan, maka kedepannya nasib mereka terancam akan dibuang sebagai keluarga penerima manfaat,
“Kami takut bang. Kami takut dibuang pendamping sebagai Keluarga Penerima Manfaat,” papar warga.
Atas kejadian itu, sejumlah warga penerima manfaat di Kelurahan Sei Berombang dan Desa Sei Sanggul merasa terzholimi dan meminta persoalan yang dialami mereka dapat ditindaklanjuti dengan baik dan benar,
“Kami keberatan bang. Kami meminta Dinas Sosial dan APH segera menindaklanjuti persoalan yang kami alami,” tandas warga.

Terpisah, dikonfirmasi, Syahrizal Hasibuan, Kadis Sosial Kabupaten Labuhanbatu belum dapat dimintai tanggapan. Konfirmasi yang dilayangkan awak media ini belum dibalas.
Sementara Kabid PKH Dinsos Kabupaten Labuhanbatu juga belum menjawab mesti pesan konfirmasi terkirim lewat WhatsApp bertanda centang dua.
Disisi lain, melalui pesan Whatsapp, Andi, pendampingan PKH Kelurahan Sei Berombang mengaku tidak pernah memotong uang KPM Kelurahan Sei Berombang. Andi mengajak langsung bertanya kepada KPM,
“Indak ada en bg. Kita dak pornah memotong. Kalau abg ondak lebih jelas kita kumpolkan masyarakat en. Abg tanyakan satu persatu. Kapan abg ada waktu biar langsung ke masyarakat,” jawab Andi membalas konfirmasi, selasa, (23/12/25).
Namun, ironisnya, berdasarkan fakta ditemukan dilapangan sungguh berbeda dengan apa yang disampaikan Andi.
Apa yang disampaikan Andi tidak sesuai fakta dilapangan. Sejumlah warga KPM mengaku didepan kamera vidio bahwa uang mereka benar-benar dipotong,
“Aku anggota PKH setiap kali pencairan uang ku dipotong sebanyak Rp 30 rb” sebut salah seorang anggota PKH Kelurahan Sei Berombang.
Adapun alasan warga KPM berani membuat testimoni lantaran merasa jengkel terhadap ulah pendamping dan ketua kelompok.
Kata warga, Sebelum si Andi menjadi pendamping di Kelurahan Sei Berombang warga mengaku tidak pernah ada potong memotong.
Namun, lanjutnya, setelah si Andi menjadi pendamping di Kelurahan Sei Berombang situasi menjadi berubah, pungutan dan potong memotong marak terjadi.
Sebagai informasi, terdapat puluhan vidio pengakuan warga KPM Kelurahan Sei Berombang menyebut bahwa uang PKH mereka dipotong dan dicairkan sepihak. Demikian dikabarkan.
Penulis. Budi Saragih

