Deli Serdang, ARKAMEDIA | Soal adanya dugaan aktivitas perjudian permainan ikan-ikan atau judi tembak ikan yang beroperasi di jalan T. Fachruddin kecamatan Lubuk Pakam kabupaten Deli Serdang mendapat sorotan Anggota DPRD Delis Serdang Tengku Sofyan Abdulilah, SE.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini aktivitas yang diduga tempat perjudian permainan ikan segera ditutup. Alasannya karena banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait aktiftas judi di Kecamatan Lubuk Pakam ini.
“Banyak warga ngadu ke saya terkait judi tembak ikan ini khususnya di kota Lubukpakam, saya sebagai wakil rakyat menampung aspirasi keluhan dari warga, untuk itu saya meminta pihak kepolisian menutup aktifitas judi ini” sebut Tengku Sofyan Abdulilah kepada Wartawan Jum’at (04/06/2026) di Lubuk pakam.
Lebih lanjut, Tengku Sofyan Abdulilah juga mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi bahwa judi tembak ikan ini pernah beroperasi di jalan Bakaran Batu kecamatan Lubuk Pakam.
“Saya dapat informasi dari masyarakat, judi tembak ikan ini pernah beroperasi di jalan Bakaran Batu Kkcamatan Lubuk Pakam dan sekarang pindah ke jalan T. Fachruddin Lubuk Pakam, artinya mengapa hal penyakit masyarakat ini di biarkan bebas begitu saja, untuk itu kepada pihak kepolisian segera menutup segala bentuk perjudian yang merusak moral masyarakat” ujar Tengku Sofyan Abdulilah.
Sebelumnya informasi dihimpun wartawan dari masyarakat aktifitas diduga tempat perjudian tembak ikan yang berada di jalan T. Fachruddin Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang membuat resah masyarakat setempat.
Diketahui okasi perjudian itu berada di samping toko perlengkapan sembahyang milik warga keturunan Tionghoa, yang bisa berdampak buruk.
“Itu dulu judi ikan yang dari jalan Bakaran Batu pindah disini bang, sampai sekarang masih buka di jalan T. Fachruddin Lubuk Pakam ini” ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Lebih lanjut, kalau kami sebagai warga Lubuk Pakam apalagi yang tinggal di sekitar lokasi meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan untuk menutup aktifitas perjudian tembak ikan tersebut di jalan T. Fachruddin Lubuk Pakam tersebut
“Ditutuplah bang, soalnya sangat meresahkan masyarakat” bilang warga Lubuk Pakam.
Terpisah, Kapolsek Lubuk Pakam TC. Sihite saat dikonfirmasi terkait adanya diduga aktifitas perjudian di wilayah hukum Polsek Lubukpakam belum menjawab pertanyaan wartawan via pesan WhatsApp.
(why)
