
Tebing Tinggi,- ArkaMedia.id -Wali kota H. Iman Irdian Saragih, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta dekat dengan masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat presentasi memaparkan berbagai inovasi keterbukaan informasi publik di hadapan Komisi Informasi Sumatera Utara, Kemarin (22/8)
Dalam pemaparannya, Wali Kota menyebut sepanjang tahun 2025 Pemko Tebing Tinggi telah menyediakan 301 dokumen publik yang dapat diakses masyarakat secara mudah. Upaya ini diperkuat dengan beragam inovasi digital, di antaranya Portal Satu Data, aplikasi layanan aduan masyarakat, serta pembukaan Gerai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Mal Pelayanan Publik, Pemerintah Kota Tebing Tinggi, di Jl. Gunung Leuser, Bp.7, Kota Tebing Tinggi.
Selain itu, layanan WhatsApp “Idaman” juga dihadirkan buat masyarakat Kota Tebing Tinggi sebagai sarana pengaduan yang lebih dekat dengan warga.
“Masyarakat kita (Kota Tebing Tinggi) dapat menyampaikan keluhan pelayanan melalui WA Tebing Tinggi Idaman di nomor 0817-0104-111”, terang Walikota sembari menjelaskan cara melapor dengan cara ketik idaman ke WhatsApp 0817-0104-111. Kemudian pilih menu “Pengaduan – Lapor Idaman”, dan selanjutnya mengisi NIK, Nama, dan Detail Aduan dengan jelas dan lengkap, lalu terakhir klik “kirim aduan”, selesai.
Dengan hadirnya layanan ini, sambung Walikota, Pemko Tebing Tinggi berharap masyarakat semakin mudah menyampaikan aspirasi serta ikut mengawal kualitas pelayanan publik.
“Komitmen kami jelas: menghadirkan layanan informasi publik yang terbuka, mudah dijangkau, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan,” tegas Wali Kota Iman Irdian Saragih.
Komisi Informasi Sumut menyambut baik langkah Pemko Tebing Tinggi tersebut sebagai bentuk implementasi nyata Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Inovasi ini diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Tebing Tinggi.
(Az,P)