TEBING TINGGI | ARKAMEDIA — Keberadaan gudang penampungan barang rongsokan (butut) di Jalinsum Tebing Tinggi- Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, menuai keluhan warga. Tumpukan barang bekas yang meluber hingga ke luar pagar dinilai merusak estetika kota dan menimbulkan kesan kumuh di salah satu akses utama menuju pusat kota.
Pantauan di lapangan menunjukkan, barang rongsokan berupa besi tua, kaleng, botol plastik, hingga bangkai mobil pikap tampak menggunung. Sebagian di antaranya bahkan berada di atas parit dan sangat dekat dengan badan jalan, khususnya di kawasan Kampung Lalang.
Kondisi tersebut membuat kawasan Jalan Yos Sudarso terlihat semrawut serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Salah seorang warga Tebing Tinggi, Andi, mengaku risih dengan kondisi tersebut. Ia menilai tumpukan rongsokan di pinggir jalan mencoreng wajah Kota Tebing Tinggi.
“Risih kali melihatnya, seperti kawasan kumuh. Apalagi barang bekas berada di pinggir jalan sehingga mengganggu pemandangan,” ujarnya.
Selain mengganggu estetika, Andi juga mengkhawatirkan dampak kesehatan yang ditimbulkan. Menurutnya, tumpukan barang bekas berpotensi menimbulkan debu dan menjadi tempat bersarangnya nyamuk.
“Kami minta Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP segera menertibkan.
Barang rongsokan itu sudah lama dibiarkan dan bisa mengganggu kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi keluhan warga, Camat Rambutan, Heran, menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan segera turun ke lokasi untuk memberikan imbauan kepada pemilik gudang agar menata barang rongsokan dengan tertib dan tidak meluber ke luar pagar, terutama ke parit dan badan jalan.
“Dalam waktu dekat akan kita imbau agar barang-barang bekas tersebut dibersihkan karena memang terkesan kumuh,” ujar Heran, Selasa (27/1/2026).
Sementara itu, Kepala Bidang P2PK (Penataan, Penaatan, dan Peningkatan Kapasitas) Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi, Syahputra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan penertiban bersama Satpol PP.
“Sudah beberapa kali kami tertibkan. Barang yang berada di luar pagar sempat dibersihkan, namun kembali menumpuk di luar area penyimpanan,” katanya.
Syahputra menjelaskan, barang rongsokan tersebut tergolong limbah nonorganik sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan atau menjadi sumber penyakit. Namun dari sisi estetika kota, keberadaannya sangat mengganggu, terlebih lokasi tersebut berada di jalur masuk kota.
“Bukan limbah berbahaya, tapi dari sisi keindahan kota sangat mengganggu karena terkesan kumuh,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pemilik gudang rongsokan, Juanda, belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga atas menumpuknya barang rongsokan di luar area gudang.
(Red)

