SERGAI, ARKAMEDIA –
Pemilik akun Facebook Krist Bernard Siregar (44) akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, atas unggahannya di media sosial yang dinilai mengandung unsur penghinaan.
Permintaan maaf itu disampaikan Krist saat menemui Bupati di rumah pribadi Darma Wijaya, Rabu (8/10/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Kris secara terbuka mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas perbuatannya.
“Tujuan saya ke sini untuk meminta maaf kepada Pak Bupati atas postingan saya di Facebook yang menghina beliau,” ujarnya dengan nada menyesal.
Warga Bah Siduadua, Kecamatan Serba Jadi, itu pun diterima langsung oleh Bupati Sergai H Darma Wijaya. Menunjukkan sikap bijak, Darma Wijaya memaafkan Krist dengan penuh ketulusan.
“Bupati kita orangnya sangat baik. Beliau menerima saya dengan welcome dan memaafkan saya,” tutur Krist usai pertemuan.
Krist Bernard Siregar juga berpesan kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial.
“Saya sadar dan menyesal. Postingan itu tidak pantas, apalagi kalau dibaca anak-anak sekolah. Semoga ini jadi pelajaran agar kita semua berhati-hati di media sosial,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa ia telah memaafkan Krist karena melihat adanya niat baik dan penyesalan yang tulus.
“Dia datang dengan itikad baik, mengakui kesalahannya, dan berjanji tidak akan mengulanginya. Sebagai muslim, saya wajib memaafkan orang yang menyesali perbuatannya. Allah saja Maha Pemaaf, apalagi saya sebagai hamba-Nya,” kata Darma Wijaya.
Pertemuan antara keduanya diakhiri dengan salaman dan senyum hangat, menandakan bahwa persoalan ini telah selesai secara kekeluargaan.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Sergai telah menetapkan Krist Bernard Siregar sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), setelah adanya laporan dari Bupati Darma Wijaya dengan nomor LP/B/201/VI/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 9 Juni 2025.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting agar masyarakat semakin bijak dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, serta tidak mudah terpancing untuk menyebarkan ujaran kebencian atau penghinaan di ruang digital.
(Red)

