SERGAI, ARKAMEDIA – Tim Media Online Arkamedia.id mendatangi langsung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Rabu (24/12/2025) siang, guna melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas sejumlah keluhan masyarakat yang masuk ke redaksi Arkamedia.
Kedatangan tim media dilakukan sebagai bagian dari upaya jurnalistik yang profesional untuk memperoleh keterangan langsung dari pihak terkait. Namun, Kepala SPPG Sei Rampah yang disebut bernama Rico Hartono tidak berada di tempat saat wartawan tiba di lokasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pada papan plank SPPG tertera keterangan bangunan ruko dengan nama SPPG Kecamatan Sei Rampah berikut nomor registrasi kosong dan pengelola Yayasan Bintang Ceria Indonesia. Di lokasi juga terlihat dua unit mobil pengantar Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan sepeda motor para relawan juga terparkir. Kemudian terlihat sejumlah tumpukan plastik hitam berukuran besar yang diduga berisi sampah, tidak jauh dari bangunan ruko tersebut.

Awalnya, saat Tim Arkamedia menanyakan keberadaan Kepala SPPG kepada salah seorang relawan SPPG, yang bersangkutan menyampaikan bahwa Kepala SPPG disebut-sebut berada di lantai dua bangunan ruko, sembari meminta wartawan menunggu dengan alasan akan memanggil terlebih dahulu.
Namun, tidak lama berselang, seorang petugas keamanan (security) SPPG datang dan memberikan keterangan berbeda. Saat ditanya wartawan terkait keberadaan Kepala SPPG, security tersebut menyebut bahwa Kepala SPPG sedang berada di Tebing Tinggi karena dipanggil pihak Yayasan.
Ketika wartawan kembali menanyakan kepastian waktu kepulangan Kepala SPPG, security menyampaikan bahwa jika sudah ke Tebing Tinggi, kemungkinan baru kembali pada malam hari. Upaya wartawan untuk meminta nomor kontak Kepala SPPG pun tidak mendapat respons, karena security tersebut diduga enggan memberikannya.
Perbedaan jawaban yang disampaikan oleh pihak SPPG tersebut dinilai rancu dan membingungkan, serta menimbulkan tanda tanya bagi awak media.
Meski demikian, Tim Arkamedia menegaskan telah berupaya menjalankan tugas jurnalistik secara maksimal, profesional, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun hingga saat ini belum memperoleh klarifikasi resmi.
Sejumlah keluhan masyarakat yang diterima redaksi Arkamedia terhadap SPPG Sei Rampah memuat beberapa poin penting yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak pengelola.
Dalam waktu dekat, Arkamedia menyatakan akan melayangkan surat resmi permintaan klarifikasi, dengan tembusan kepada Pemerintah Pusat melalui Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Atas kondisi tersebut, Arkamedia menilai Kepala SPPG Sei Rampah dan Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Serdang Bedagai belum menunjukkan sikap profesional dan kooperatif dalam melayani konfirmasi wartawan/media, khususnya terkait keluhan masyarakat terhadap pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelumnya, Arkamedia telah memberitakan sorotan publik terhadap kondisi SPPG Kecamatan Sei Rampah yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait standar kebersihan dan kesehatan lingkungan dapur MBG hingga bangunan ruko apakah sudah standarisasi maupun regulasi yang ada.
Keluhan disampaikan sejumlah sumber kepada redaksi pada Senin (22/12/2025), yang menyoroti kondisi lingkungan SPPG yang disebut kotor, kumuh, serta diduga tidak memenuhi standar sanitasi dan kelayakan operasional.
Dalam pemberitaan tersebut, Arkamedia juga menegaskan bahwa pelaksanaan Program MBG seharusnya mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1096/MENKES/PER/VI/2011 mengenai higiene dan sanitasi tempat pengelolaan makanan.
Terkait persoalan ini, Arkamedia juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Koordinator Wilayah Program BGN Kabupaten Serdang Bedagai, Nurhasanah. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan atau keterangan resmi.
Arkamedia menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan siap memuat klarifikasi dari pihak SPPG maupun BGN demi menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, serta transparansi informasi, sebagaimana diamanatkan dalam kode etik jurnalistik.
Pemberitaan ini disampaikan sebagai bentuk fungsi kontrol sosial media terhadap pelayanan publik, dengan harapan adanya keterbukaan, evaluasi, serta perbaikan demi keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis bagi masyarakat dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
(Tim Red)

