SERDANG BEDAGAI, ARKAMEDIA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serdang Bedagai terus mengintensifkan upaya pengurangan sampah plastik melalui sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, khususnya dalam menekan volume sampah plastik sejak dari sumbernya.
“Kampanye pengurangan penggunaan bahan plastik harus terus digaungkan, dimulai dari kantor dinas, sekolah, hingga ke desa,” ujar Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) DLH Sergai, Boy Reonaldi Sihombing, kepada wartawan, Rabu (29/10).
Tiga Fokus Utama
Boy menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk:
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan pengurangan penggunaan kantong plastik.
- Mengurangi penggunaan kantong plastik di seluruh wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dan penerapan Perbup pengurangan kantong plastik.
“Dengan melalui sosialisasi ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga penggunaan kantong plastik dapat ditekan secara bertahap namun signifikan,” tegasnya.
Dihadiri 150 Peserta dari Berbagai Sektor.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti sebanyak 150 peserta dari 17 kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai yang terdiri dari beragam unsur, meliputi: Camat, Kepala sekolah SMA, SMP, dan SD, Pemilik hotel, restoran, kafe, dan kawasan wisata, Pengelola retail modern (Alfamart dan Indomaret), Bank sampah dan pengepul.
DLH Sergai berharap keterlibatan seluruh sektor dapat memperkuat implementasi pengurangan penggunaan plastik di lingkungan masyarakat.
[YSN]

