SERGAI, ARKAMEDIA | Kondisi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menuai sorotan publik. Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan Program Nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang sejatinya bertujuan menjamin pemenuhan gizi sehat dan layak bagi peserta didik.
Keluhan disampaikan oleh sejumlah sumber kepada redaksi Arkamedia pada Senin (22/12/2025). Dalam keterangannya, sumber menyoroti kondisi lingkungan SPPG yang dinilai kotor, kumuh, dan tidak mencerminkan standar kesehatan, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas serta keamanan makanan yang diproduksi.
Selain itu, sumber juga menyebutkan bahwa bangunan SPPG diduga tidak memenuhi kelayakan operasional, di antaranya tidak tersedianya saluran pembuangan limbah yang memadai, serta luas bangunan yang disebut-sebut berada di bawah 200 meter persegi, sehingga dinilai kurang ideal untuk aktivitas pengolahan makanan dalam skala pelayanan gizi massal.
Padahal, dalam pelaksanaan program pangan dan gizi, lingkungan dapur dan fasilitas pengolahan makanan wajib memenuhi prinsip sanitasi, kebersihan, dan kesehatan. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan pangan harus memenuhi aspek keamanan, mutu, dan gizi bagi konsumen.
Selain itu, ketentuan mengenai standar higiene dan sanitasi pangan juga diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1096/MENKES/PER/VI/2011, yang mengharuskan setiap tempat pengelolaan makanan memiliki lingkungan bersih, sehat, sistem pembuangan limbah yang baik, serta tata ruang yang memadai guna mencegah kontaminasi pangan.
Arkamedia menilai, SPPG sebagai ujung tombak pelaksanaan Program MBG seharusnya menjadi contoh fasilitas pelayanan gizi yang bersih, sehat, dan layak, mengingat makanan yang diproduksi diperuntukkan bagi anak-anak dan peserta didik yang membutuhkan asupan gizi berkualitas.
Atas adanya keluhan tersebut, Arkamedia akan melakukan penelusuran dan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait, termasuk pengelola SPPG, pemerintah desa, serta instansi berwenang, guna memperoleh klarifikasi resmi dan memastikan program nasional ini berjalan sesuai aturan dan tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemberitaan ini disampaikan sebagai bentuk fungsi kontrol sosial dan kepedulian terhadap kualitas layanan publik, dengan harapan adanya evaluasi, perbaikan, dan pengawasan lebih ketat agar Program Makanan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Terkait persoalan pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Serdang Bedagai, media online Arkamedia telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Koordinator Wilayah Program MBG Kabupaten Serdang Bedagai, Nurhasanah.
Namun hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi belum berhasil memperoleh tanggapan atau keterangan resmi. Arkamedia tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi atau penjelasan dari pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi sesuai kode etik jurnalistik.
[YSN]

