SERGAI | ARKAMEDIA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai tengah menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan banyak ikan mati di aliran sungai Dusun I dan Dusun II, Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (19/1/2026).
Limbah tersebut diduga berasal dari aktivitas pabrik pengolahan ubi yang berada di kawasan hulu sungai.
Dugaan ini mencuat setelah warga menemukan sejumlah ikan mati mengapung, sementara sebagian lainnya terlihat dalam kondisi tidak normal di sepanjang aliran sungai.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sergai, Ipda Feris Harefa, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah awal penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut.
“Sedang kami lakukan penyelidikan, bang,” ujar Ipda Feris Harefa kepada ARKAMEDIA, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sergai serta laboratorium daerah telah turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami sudah cek TKP bersama Dinas LH dan Lab Sergai serta mengambil sampel air sungai untuk dilakukan uji laboratorium,” jelasnya.

Sebelumnya, warga setempat mengeluhkan perubahan kondisi air sungai yang menjadi keruh dan mengeluarkan bau tak sedap.
Akibatnya, biota sungai diduga tidak mampu bertahan.
Jumiran, warga Dusun II Desa Liberia, mengatakan bahwa peristiwa serupa pernah terjadi beberapa tahun lalu. Namun, menurutnya, kejadian kali ini jauh lebih parah.
“Yang mati kebanyakan ikan pahitan, ikan lain sudah tidak ada,” ujar Jumiran.
Ia menduga limbah berasal dari aliran pembuangan pabrik pengolahan ubi yang berada di wilayah hulu sungai dan mengalir hingga ke kawasan permukiman warga.
Kepala Desa Liberia, Syaifuddin, membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran sungai tersebut. Ia menyampaikan bahwa pemerintah desa langsung berkoordinasi dengan instansi terkait setelah menerima laporan dari kepala dusun.
“Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan pihak kepolisian sudah turun langsung ke lokasi. Begitu dapat laporan dari kepala dusun, langsung saya perintahkan untuk mendampingi instansi terkait,” kata Syaifuddin.
Menurutnya, hingga saat ini sumber pasti pencemaran belum dapat dipastikan, meski dugaan sementara mengarah pada aliran sungai dari kawasan hulu.
“Belum tahu juga dari mana pastinya. Dugaan kita dari aliran sungai yang di samping Alfamart itu ke arah atas,” jelasnya.
Ia menambahkan, dampak paling nyata dari kejadian tersebut adalah matinya ikan-ikan di sungai, selain bau tak sedap yang mulai tercium di sekitar permukiman warga.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sergai, Reza Firmansyah, ST, MAP, melalui Kepala Bidang Penaatan dan Pentaatan Boy Sihombing, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Polres Sergai dan masyarakat telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
“Sampel air sudah dibawa untuk diuji di laboratorium,” ujar Boy Sihombing saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kematian ikan serta sumber limbah yang diduga mencemari sungai tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
(Red)

