SERGAI, ARKAMEDIA |
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Sergai, Iptu Binrod S, didampingi Kasi Humas Iptu L.B. Manullang dan Kanit 1 Pidum, Ipda Hendri Ika Panduwinata, saat konferensi pers di depan Gedung Sat Reskrim, Rabu (19/11/2025).
Kasus Pertama: Pencurian Barang Kiriman Logistik
Iptu Binrod menjelaskan, pengungkapan pertama terkait pencurian barang dari dalam mobil boks yang terjadi pada 11 November 2025. Dua tersangka berhasil diamankan, yakni Alfa Alkatani alias Kopet (18) dan Uka Purnama Gusti alias Uka (25), keduanya warga Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan penelusuran barang bukti. “Keduanya telah kami tahan, dan berkas perkara segera kami serahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Binrod.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Barang bukti terkait aksi pencurian tersebut juga telah berhasil diamankan.
Pencurian Dump Truk dan Sepeda Motor dengan Tersangka yang Sama
Kasus kedua adalah tindak pidana pencurian dump truk yang dilakukan seorang tersangka berinisial Isnen alias Senen. Pencurian tersebut terjadi pada 27 Juni 2024. Meski barang bukti kendaraan belum ditemukan, polisi memastikan tersangka telah diamankan.
Selain itu, Isnen juga diketahui melakukan pencurian sepeda motor milik warga Perbaungan, yang terjadi pada 7 November 2024. “Pelaku sudah kami tahan dan berkas perkaranya juga segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujar Iptu Binrod.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) jo 362 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.
Kasat Reskrim Iptu Binrod menegaskan komitmen Polres Sergai dalam menindak pelaku kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pelaku Merupakan Residivis
Dari hasil pemeriksaan, Isnen diketahui merupakan residivis kasus pencurian tahun 2019. Kepada wartawan, ia mengaku melakukan aksi tersebut karena tekanan ekonomi.
[YSN]

