SERGAI, ARKAMEDIA | Habibi resmi dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kerah Biru–SPSI Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) untuk periode 2025–2030. Pengukuhan sekaligus pengesahan kepengurusan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengurus Daerah (PD) FSP Kerah Biru–SPSI Provinsi Sumatera Utara, Ir. Suhiluddin Lubis.
Acara berlangsung khidmat dan sukses walupun dengan suasana diguyur hujan, di Wisma Tani dan Nelayan, Kecamatan Pantai Cermin, Rabu (26/11/2025).
Dalam sambutannya, Habibi menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Sergai, Forkopimcam Pantai Cermin, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, serta seluruh elemen organisasi yang ada di Serdang Bedagai.
“Saya, Habibi, selaku ketua terpilih, berharap seluruh Forkopimda dapat memberikan ruang bagi kami untuk menjalankan fungsi serikat sesuai amanah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap peran serikat pekerja. “Kami berharap Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dapat memberikan support dan tidak ada bentuk intimidasi apa pun kepada kami sebagai pengurus cabang Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru-SPSI,” tambahnya.
Habibi menyebutkan bahwa serikat pekerja merupakan garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak buruh. “Sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000, serikat pekerja adalah pejuang bagi para pekerja. Karena itu, kami berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak buruh di Kabupaten Serdang Bedagai,” tegasnya.
Ke depan, ia memastikan bahwa kepengurusan yang baru akan terus menjalankan fungsi serikat pekerja dengan baik dan memperjuangkan kepentingan para buruh di wilayah Sergai.
Turut hadir pada acara tersebut, unsur Forkopincam Pantai Cermin, pihak Pemerintah Desa, para ORMAS/OKP dan tamu undangan lainnya.
{YSN}

