
Arkamedia.id.Labuhanbatu- Wah, isu tak sedap kembali menerpa Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu. Belum usai mantan Bupatinya menjalani masa tahanan dalam kasus suap proyek. Kini, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) nya disorot warga, Senin, (7/7/25).
Sejumlah pekerjaan Tahun 2024 di Dinas itu ditemukan mangkrak.
Akibatnya, Kadis PUPR Labuhanbatu dituding tak becus bekerja. Dugaan korupsi pun menjadi buah bibir ditengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Maman Zen, pria (42 tahun), warga Kelurahan Sungai Berombang.
Kata Maman, di Dusun II Desa Sei Lumut, Kecamatan Panai Hilir terdapat pekerjaan pelebaran jalan Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2024 senilai Rp 349.710.000,- (Tiga ratus empat puluh sembilan juta tujuh ratus sepuluh ribu rupiah) belum selesai dikerjakan.
Selain itu, pekerjaan peningkatan jalan di Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah juga ditemukan belum selesai dikerjakan.
Tak ayal, hingga memasuki lebih dari pertengahan tahun 2025, kedua proyek tersebut terlihat mangkrak,
“Sudah memasuki tahun 2025. Dua paket proyek itu belum selesai dikerjakan. Padahal pekerjaannya tahun anggaran 2024, pertanyaannya, kemana uangnya,” tanya Maman Zen.
Maman membeberkan, sepengetahuannya, dana proyek tersebut disinyalirnya sudah cair. Namun, anggarannya diduga dikorupsi,
“Dugaan saya anggarannya sudah cair. Namun, diduga dikorupsi,” cetus Maman.
Kendati demikian, Maman berharap, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu segera turun melihat langsung bangunan tersebut. Maman meminta, pihak Kejaksaan Labuhanbatu segera melakukan penyelidikan,
“Harapan saya Kejaksaan Negeri Labuhanbatu segera mengambil sikap tegas. Kejaksaan Negeri Labuhanbatu harus melakukan penyelidikan. Periksa Kadis PUPR Kabupaten Labuhanbatu,” minta Maman.
Adapun dua paket pekerjaan jalan tersebut, kata Maman, sampai sekarang belum diaspal. Oleh karena belum diaspal, jalan itu kini terlihat mulai hancur,
“Karena belum diaspal jalan itu kini sudah mulai hancur, luar biasa bobroknya,” tandas Maman.
Terpisah, dikonfirmasi, salah seorang pengawas proyek Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu membenarkan dua paket pekerjaan jalan tersebut belum selesai dikerjakan,
Melalui sambungan telpon, pengawas proyek PUPR itu menjelaskan bahwa pekerjaannya belum dibayar kerekanan,
“Benar pekerjaannya belum selesai dikerjakan. Tapi itu belum dibayar bang,” sebutnya
Adapun alasannya lantaran keuangan APBD sedang gawat,
“Gawat APBD kita bang,” bebernya mengakhiri.
Menyikapi hal tersebut, Budi Saragih, (43), Masyarakat pegiat anti korupsi Kabupaten Labuhanbatu meminta pertanggungjawaban Kadis PUPR Kabupaten Labuhanbatu.
Menurutnya, dua paket pekerjaan yang belum rampung dikerjakan melahirkan asumsi dan persepsi buruk ditengah masyarakat.
Masyarakat menduga, dua paket proyek yang menelan anggaran nyaris Rp 1 milyar itu diduga dikorupsi,
“Ya, Kadis PUPR Labuhanbatu harus bertanggungjawab. Paket tahun 2024 belum selesai dikerjakan padahal sudah masuk tahun 2025. Menurut saya ini temuan hukum. Kadis PUPR harus bertanggungjawab,” sebut Budi Saragih.
Pria pegiat anti korupsi itupun berjanji akan melaporkan peristiwa tersebut ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu,
“Dalam sepekan ini, saya akan bersurat ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dengan dugaan tindak pidana Korupsi,” cetusnya mengakhiri.
Sebagai informasi, proyek pekerjaan jalan tersebut dikabarkan atas usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu.
Pokir (Pokok-pokok Pikiran) DPRD adalah usulan kegiatan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang didasarkan pada aspirasi masyarakat yang mereka serap saat melakukan reses. Usulan ini kemudian menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penulis. Budi Saragih.